• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Segera Terbitkan Perwali Pembatasan Kantong Plastik di Pasar

by Redaksi
Selasa, 15 Maret 2022
Foto ilustrasi: Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau penggunaan kantong belanja non-plastik di salah satu pasar di Surabaya.

Foto ilustrasi: Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau penggunaan kantong belanja non-plastik di salah satu pasar di Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sebagai komitmen mewujudkan program gerakan zero waste, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini sedang menyelesaikan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar. Nantinya pengaturan tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan Perwali itu sedang dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Ia menyatakan pemkot sedang mematangkan Perwali pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar.

“Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit,” kata Hebi, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Setelah SOTH, Surabaya Kini Miliki Program Parenting Kemangi untuk Orang Tua Remaja

Hebi menyebut, sebenarnya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkannya rampung pada Februari 2022. Namun, karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerjasama.

“Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani wali kota,” ujarnya.

Menurut Hebi, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, Perwali tersebut dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.

BACA JUGA:  IKM Bojonegoro Siap Merambah Pasar Internasional 

“Makanya (peraturan) ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan,” ungkap dia

Meski demikian, pihaknya memastikan, sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tak terkecuali sosialisasi juga dilakukan baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.

“Jadi, kalau misal nanti mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi,” jelasnya. (ST01)

Tags: Pasar ModernPasar TradisionalPembatasan Kantong PlastikPemkot SurabayaPerwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In