SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu meluncurkan Peta Mangrove Nasional (PMN) tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta.
PMN tahun 2021 merupakan baseline kondisi kawasan mangrove terkini yang dapat dijadikan dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam rangka pengelolaan ekosistem mangrove.
Berdasarkan PMN tahun 2021 tersebut, luas mangrove eksisting di Jatim merupakan yang terluas di Pulau Jawa, yakni mencapai 27.221 hektare atau sekitar 48 persen dari luas total mangrove eksisting di Pulau Jawa dengan luas potensi habitat mangrove di Jawa Timur mencapai 51.577 hektare.
Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa gerakan menanam dan merawat mangrove harus dilakukan secara masif oleh berbagai pihak di Jatim.
“Pokoknya nandur dan merawat. Apa yang kita tanam hari ini untuk ekosistem alam tentunya berguna bagi masa depan anak cucu kita kelak,” ajaknya.
Ia menjelaskan pada tahun 2021, Pemprov Jatim telah melakukan penanaman mangrove seluas 42,75 hektare atau sebanyak 136.600 batang di Kabupaten Gresik, Pasuruan, Probolinggo, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Menurut dia, kehadiran tanaman mangrove ini diharapkan mampu melindungi pantai dari abrasi, energi gelombang tsunami, dan memperbaiki habitat pantai serta ekosistem pesisir pantai.
“Selain itu, hilirisasi dari produk mangrove bisa dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar pesisir,” ungkapnya.
Mantan Mensos RI itu, salah satu wujud komitmen ini juga dilakukan dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 522/367/123.5/2022 dan 522/368/123.5/2022 tanggal 31 Januari 2022 kepada BUMN/BUMD/BUMS, Lembaga Masyarakat serta Bupati/Walikota, untuk turut andil dalam kegiatan rehabilitasi lahan kritis dan ekosistem mangrove di Jawa Timur. (ST02)