• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A Usulkan Pemkot Surabaya Terbitkan Buku Pintar Adminduk

by Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memiliki program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk. Program yang disingkat Kalimasada ini adalah memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat di tingkat kelurahan, bahkan sampai ke Rukun Tetangga (RT).

Ada empat jenis layanan Adminduk yang dapat diurus melalui ketua RT ini. Yakni akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman memberikan apresiasi atas gebrakan ini. Menurutnya, Kalimasada adalah langkah inovatif untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terkait Adminduk.

“Apalagi pelayanannya bisa di tingkat RT, ini tentu semakin memudahkan,” katanya.

BACA JUGA:  Ini Penyebab Jebolnya Plengsengan Bozem di Simo Hilir X

Namun ia mengungkapkan program ini perlu dukungan lain untuk memberikan support agar gagasan itu semakin memudahkan pelayanan. Dukungan yang ia maksudkan adalah Dispendukcapil bisa menerbitkan buku panduan.

Fatkur Rohman menyebutnya buku itu sebagai Buku Pintar Adminduk. Buku tersebut berisikan tutorial kepada ketua RT bagaimana menjalankan program Kalimasada.

“Buku itu bisa menjadi pegangan bagi ketua RT dalam memberikan pelayanan kepada warganya,” terangnya.

Ia menjelaskan dalam konsep yang diusuung Pemkot Surabaya, di setiap kelurahan akan terdapat Cak dan Ning Adminduk. Tugas mereka terjun ke masyarakat untuk memberikan solusi dan penyelesaian kepada warga terkait Adminduk.

BACA JUGA:  Pemkot Kerjasama dengan UKWMS, UMKM Bakal Dilatih Branding hingga Manajemen Keuangan

Fatkur Rohman mengatakan ide Cak-Ning Adminduk ini sudah bagus. Tapi, kata dia, ketua RT tetap membutuhkan buku panduan semacam petunjuk teknik (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).

“Di dalam Buku Pintar, bisa berisi penjelasan seluruh layanan Adminduk dan bagaimana tahapan pengurusannya sampai selesai diterima warga,” jabarnya.

“Buku Pintar Adminduk ini juga bisa membantu ketua RT jika dalam proses melayani warganya timbul banyak pertanyaan,” lanjut Fatkur Rohman.

Ia menjelaskan dalam pelayanan Adminduk pasti muncul banyak kasus dan berbeda-beda. Misalnya, ada warga sudah berumur dan belum memiliki akta kelahiran, sedangkan surat dokter atau bidannya sudah hilang.

BACA JUGA:  Mencermati Arah Pembangunan Surabaya 2023

Nah, di Buku Pintar Adminduk itu akan memberikan penjelasan tentang bagaimana cara mengurusnya. “Jadi, bayangan saya, ada semacam Q & A (Questions & Answers) terkait pengurusan Adminduk. Buku Pintar Adminduk bisa memberikan jawaban bagaimana prosedur mengurus akta kelahiran dengan kondisi seperti itu,” urai dia.

Fatkur menambahkan saat ini sudah banyak problem Adminduk dengan segala kondisinya. Menurutnya, semua permasalahan itu harusnya bisa dimapping (dipetakan), diinventarisir dalam bentuk tanya jawab yang dikemas dalam bentuk buku itu.

“Jika ada Buku Pintar Adminduk ini, saya rasa akan sangat membantu,” pungkasnya. (ADV-ST01)

Tags: Buku Pintar AdmindukDispendukcapilDPRD SurabayaKomisi APemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In