SURABAYATODAY.ID, JEMBER – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dukacita atas tragedi laka laut ritual di Pantai Payangan, Jember. Dalam kejadian korban gelombang tinggi itu, 11 orang yang meninggal dunia.
“Innalillahi wa innailaihi rajiun. Semoga seluruh korban husnul khatimah,” ungkap Khofifah di Pendapa Kabupaten Jember, Senin (14/2).
Para korban diketahui merupakan rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Jember.
Sebanyak 23 orang dari padepokan tersebut tiba di kawasan pantai pada Sabtu (12/2/2022) pukul 23.30 WIB dan kemudian melakukan ritual bersama di pinggir pantai. Sebanyak 11 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 12 korban ditemukan selamat setelah terseret arus laut. Sementara satu orang sopir menunggu di mobil.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyerahkan santunan kematian kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris memperoleh santunan sebesar Rp 10 juta.
Khofifah mengatakan, kejadian di Pantai Payangan ini mengingatkan kembali tekait adanya fenomena patologi sosial yang banyak terjadi di masyarakat. Patologi sosial yakni penyakit sosial atau gejala sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat baik yang ingin cepat kaya, ingin digdaya, dan lain- lain yang ingin cepat tercapai tujuannya.
Patologi sosial yang terjadi di masyarakat ini, kata dia, salah satunya keinginan ingin cepat kaya secara instan, ingin tercapai segala cita- citanya melalui langkah shortcut. Untuk itu, Khofifah ingin mengajak perguruan tinggi untuk hadir menjadi bagian dalam mencari solusi dari fenomena ini.
“Fenomena patologi sosial ini terjadi di seluruh dunia. Seringkali ketika masyarakat merasa tidak terpenuhi proses pencarian solusinya lalu mereka berharap bahwa akan ada shortcut atau cara instan untuk memenuhinya,” terangnya.
“Jadi jangan dianggap sepele masalah penyakit sosial ini. Tapi harus dicari solusi bersama sesuai dengan budaya lokal, kearifan lokal dan potensi yang ada di masing-masing daerah,” lanjut Khofifah.
Ia berharap, solusi komprehensif dari kejadian di Pantai Payangan ini nantinya bisa menjadi referensi untuk dilakukan di daerah lain. Kemudian, masalah penyelamatan dan perlindungan masyarakat juga harus menjadi bagian pokok yang harus diutamakan.
“Bahwa Pak Bupati Jember tadi menyampaikan akan segera mengeluarkan surat edaran terkait tempat-tempat berbahaya seperti di pinggir pantai Payangan. Ini menjadi bagian penting bahwa di titik-titik bahaya yang sudah termitigasi oleh BMKG sudah harus bisa dilakukan langkah-langkah mitigatif, preventif, preemtif, agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Khofifah, persoalan lain yang harus menjadi perhatian adalah terkait payung hukum atau legalitas kelembagaan bagi kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan. Di mana keberadaan kelompok seperti padepokan Tunggal Jati Nusantara maupun berbagai institusi serupa itu sangat banyak dan memiliki dampak secara sosial dan ekonomi cukup luas seperti dulu ada padepokan kanjeng dimas di Probolinggo.
Untuk itu ia berharap sinergitas berbagai institusi dalam menangani masalah legalitas kelembagaan tersebut dapat kita rumuskan. Salah satunya adalah Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang ada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung.
“Jadi nanti legalitasnya ada di bawah naungan kelembagaan yang mana. Apakah dalam koordinasi Kesbangpol, Kesra atau dalam koordinasi mana. Sehingga ketika ada yang akan melakukan pengawasan memang semua sudah terkonfirmasi bahwa ini adalah sebuah kelembagaan yang legal,” katanya.
“Jadi bukan membatasi peran serta, partisipasi dan kebebasan berserikat berkumpul, tetapi bahwa legalitas dari sebuah izin atau registrasi institusi-institusi ini dibutuhkan agar legalitasnya ada payung hukumnya,” katanya.
Dengan adanya legalitas ini, lanjutnya, maka tertib sosial menjdi hal penting yang harus dibangun dengan proses yang saling terlindungi. (ST02)





