• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Komisi A Inginkan Pemkot Surabaya Data Ulang Penghuni Rumah Susun

by Redaksi
Jumat, 4 Februari 2022
Salah satu rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya di Penjaringansari. Total ada 20 rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya.

Salah satu rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya di Penjaringansari. Total ada 20 rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya didesak untuk melakukan pendataan ulang terhadap penghuni rumah susun (rusun). Sebab, ada beberapa temuan bahwa di beberapa rusun ternyata ditempati orang yang mampu.

Bahkan, di rusun ada penghuninya yang memiliki mobil. Ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menghuni rusun.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menilai masyarakat yang sudah mampu, termasuk ASN tidak tepat bertempat tinggal di rusun. “Peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi penyewanya, sehingga harga sewanya murah,” ungkapnya.

Ia menerangkan jika ada ASN yang menempati rusun, hal itu sudah melanggar. Paling tidak pelanggaran yang dimaksud adalah dalam hal estetika. Alasannya mereka tidak pantas menempati rusun.

BACA JUGA:  Emil Tawarkan Peluang Investasi Pengembangan KEK JIIPE Gresik ke Finlandia

Menurut Arif Fathoni, pemerintah membangun rusun dan memberikan fasilitasnya untuk tempat tinggal MBR. “ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu,” terang dia.

Apalagi, tambah legislator di gedung wakil rakyat di Jalan Yos Sudarso ini, ia mendapatkan informasi bahwa tidak sedikit penghuni rusun yang memiliki mobil. Dikatakan, jika memiliki mobil berarti bukan MBR.

Artinya, mereka tidak pas menghuninya. Hal ini mengingat jumlah antrean warga yang ingin menempati rusun milik pemkot ini sudah mencapai 11 ribu.

“Mudah-mudahan jajaran dinas terkait bisa mendata ulang dan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan penghuni rusun,” katanya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis Pertama di Surabaya Capai 77 Persen

Saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, dan Jambangan. Selain itu ada Rusun Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.

Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya yang terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.

Karena itu, Arif Fathoni meminta pendataan ulang dilakukan secara komprehensif. “Kalau ada masyarakat Surabaya yang sekarang sudah mengalami kenaikan kelas, sebaiknya segera dipindahkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Semarak Piala Dunia U-17, Ada Street Soccer di CFD Tunjungan dan Darmo

Di sisi lain, ia juga berharap kepada warga Surabaya penghuni rusun yang sudah naik kelas secara ekonomi, diharapkan sadar dan keluar dari rusun”Banyak saudara-saudara kita yang antre (ingin menempati rusun). Mereka secara ekonomi benar-benar tidak mampu,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A lainnya, Imam Syafi’i. Menurutnya, Pemkot Surabaya harus benar-benar selektif terhadap penghuni rusun. Sebab, rusun itu diperuntukkan untuk warga yang memang benar-benar membutuhkan, terutama MBR.

“Yang penting juga kalau ada penghuni baru, harus berdasarkan antrean. Jangan hanya karena dekat dengan pejabat lalu dimasukkan ke rusun. Siapa yang antre duluan, dia yang dapat duluan,” kata Imam Syafi’i. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi APemkot SurabayaRumah Susun
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025

Berita Terkini

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak terkait penerapan pidana sanksi sosial dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Teken PKS dengan Kejaksaan, Pidana Sanksi Sosial Mulai Berlaku 2026

Senin, 15 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In