• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Jatim Terima 59 SK Hutan Sosial untuk 26 Ribu KK dari Presiden Jokowi

by Redaksi
Kamis, 3 Februari 2022
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim secara virtual diikuti oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim secara virtual diikuti oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Presiden Joko Widodo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim. Acara yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/2).

Dalam acara ini Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial yang telah diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan selama tahun 2021 kepada petani hutan seluruh Indonesia yaitu sebanyak 723 SK, seluas 470.026,12 hektare untuk 118.368 Kepala Keluarga (KK).

BACA JUGA:  Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal

Sedangkan Provinsi Jatim menerima 59 SK dengan luas 35.879,38 hektare bagi 26.072 KK pada 10 Kabupaten. Yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jawa Timur, telah menerima SK Perhutanan Sosial yang telah sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK.

Dengan demikian di Jawa Timur sudah diterbitkan Surat Keputusan Hutan Sosial pada 19 Kabupaten/Kota seluas 176.150,44 hektare atau sebesar 3,59 persen dari total capaian nasional. Dengan jumlah Surat Keputusan sebanyak 347 Unit atau sebesar 4,64 persen dari total capaian nasional bagi masyarakat sejumlah 120.990 KK atau sebesar 11,53 persen dari total capaian nasional.

BACA JUGA:  Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, 3.500 Ton Digelontorkan ke 17 Daerah

Kepada penerima SK di seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo berpesan agar setelah menerima SK tersebut untuk sesegera mungkin melakukan kegiatan pemanfaatan lahannya. Seperti pemanfaatkan lahan hutan secara optimal, menanami pohon berkayu minimal 50 persen dari luas arealnya.

“Sisanya ditanam dengan tanaman semusim seperti jagung, kedelai, padi hutan, kopi, buah-buahan dan komoditas lainnya dalam pola agroforestry. Selain itu, dapat dikembangkan juga usaha silvopasture (usaha ternak) dan silvofishery usaha perikanan di Mangrove,” katanya.

BACA JUGA:  Kota Surabaya Masuk Nominator ASN Achievement Awards 2021

Presiden juga berharap SK yang telah diberikan agar betul-betul digunakan untuk kegiatan produktif, tidak ditelantarkan dan tidak dipindahtangankan. Apabila terbukti melakukan hal tersebut, maka SK tersebut bisa dicabut kembali.

“Jadi harus dijaga betul. Saya juga minta pada Bu Menteri LHK agar ada pendampingan. Dan nanti misal benar-benar digunakan produktif nanti bisa ditindaklanjuti ke Kementerian Pertanahan ATR untuk mendapatkan hak milik,” katanya. (ST02)

Tags: GrahadiJatimPresiden JokowiSK Hutan Sosial
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In