• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedagang Gembong di Pinggir Jalan

by Redaksi
Selasa, 1 Februari 2022
Personel Satpol PP melakukan penertiban PKL di kawasan Gembong dengan mengangkuti lapak yang digunakan para pedagang ke truk.

Personel Satpol PP melakukan penertiban PKL di kawasan Gembong dengan mengangkuti lapak yang digunakan para pedagang ke truk.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sejak tahun 2018, Pemkot Surabaya telah memfasilitasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Jalan kawasan Kapasari, Gembong dan Ngaglik. Mereka direlokasi berjualan di stan yang lebih layak di Pasar Gembong Asih.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, relokasi PKL di kawasan Gembong semata-mata untuk mengembalikan pejalan kaki dan tepi jalan sebagaimana mestinya. Ini sesuai Perda 10 tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan dan Perda No 2 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum

“Namun, mereka (PKL) kembali jualan di jalan, padahal sudah berdiri di Pasar Gembong Asih. Sehingga pedagang di dalam, mengajukan keberatan, karena pembeli tidak mau masuk ke dalam,” kata Eddy, Selasa (1/2).

BACA JUGA:  KUB Nelayan Dibantu Ratusan Alat Tangkap Ikan

Eddy menyebut, sejak tahun 2018, surat pemberitahuan sudah sering kali diberikan Satpol PP agar para PKL tak lagi berjualan di pinggir jalan. Tetapi, ketika mencoba memulai konsentrasi ke lokasi lain, para PKL ini tampaknya mencari kesempatan untuk kembali.

“Hak sudah diberikan oleh pemkot dengan relokasi ke sentra Gembong Asih. Pemkot hanya meminta kewajiban mereka untuk tidak mematuhi jualan lagi di jalan,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Koordinator Pedagang Pasar Gembong Asih, Mulyono Samsul Arifin mengaku salah satu warga yang turut merekomendasikan lokasi Pasar Gembong Asih sebagai tempat relokasi PKL. “Seiring berjalannya waktu saat tempat sudah dibangun selesai, alhamdulillah arus lalu lintas di Kapasari sudah tidak macet,” kata Samsul.

BACA JUGA:  Rapat Bersama PKK Jatim, Pj Ketua TP PKK Isye Komitmen Lanjutkan dan Percepat Program Kerja 2024

Namun demikian, kata Samsul, ketika pandemi melanda, jajaran Satpol PP tentu saja lebih fokus menangani Covid-19. Sehingga, intensitas untuk menertibkan para pelaku usaha di jalan itu berkurang. Hal itu dimanfaatkan oleh para pedagang untuk kembali berjualan di jalan.

“Sehingga pedagang yang ada di pasar itu keluar lagi jualan di Jalan Kapasari, Ngaglik. Itu sudah lama, sejak pandemi sekitar setahun lalu. Banyak yang keluar sampai akhirnya membludak di luar,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Surabaya Kota Responsif Gender

Bahkan, Samsul menyebut, hampir 100 lebih pedagang memilih menjual kembali ke pinggir jalan. Hal ini kemudian diikuti oleh pedagang-pedagang baru yang menambah kemacetan arus lalu lintas di kawasan Gembong.

“Akhirnya empat hari yang lalu ada pedagang memvideo dan dikirim ke wali kota. Sehingga wali kota memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan,” ujarnya.

Samsul bersama para pedagang asli Pasar Gembong Asih pun menyatakan dukungannya dan siap mendukung langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya. Apalagi lokasi relokasi yang sudah disediakan Pemkot Surabaya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPenertiban PKLSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In