• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Hakim Ditangkap KPK, Kuasa Hukum Sebut Pembubaran Perusahaan Harus Melalui RUPS

by Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022
SGP Billy Handiwiyanto dari Law Firm Handiwiyanto and Associates.

SGP Billy Handiwiyanto dari Law Firm Handiwiyanto and Associates.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Hakim yang menangani perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/1) lalu. Pihak termohon dari pemegang saham perusahaan tersebut menyebut bahwa gugatan pembubaran perusahaan tidak dapat dilakukan, selain melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hal ini pun diungkapkan oleh kuasa hukum pemegang saham PT SGP Billy Handiwiyanto dari Law Firm Handiwiyanto and Associates. Ia mengatakan pembubaran PT hanya bisa dilakukan melalui RUPS dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Sedangkan ia menyebut selama ini tidak ada RUPS maupun RUPS LB yang memutuskan untuk membubarkan perusahaan itu.

BACA JUGA:  Desa Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

“Sejauh ini juga tidak ada penetapan pengadilan terkait pembubaran PT SGP,” katanya, Rabu (26/1).

Billy mengungkapkan fakta hukum dalam perkara permohonan pembubaran perusahaan tersebut. Antara lain, akta jual beli saham.

Lalu, surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU.AH.01.03-0008331 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perseroan PT SGP tanggal 8 Januari 2019, membuktikan bahwa perubahan peralihan saham perusahaan telah mendapatkan pengesahan dari KemenkumHAM.

Pekan lalu Billy mengajukan pemeriksaan ulang perkara permohonan pembubaran ini ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Isi surat itu memohon agar ada penggantian hakim tunggal Itong Isnaeni Hidayat dan menetapkan hakim tunggal baru untuk melakukan pemeriksaan ulang perkara bernomor 2174/Pdt.P/2021/PN Sby itu.

BACA JUGA:  Hitech Mall Dikoneksikan dengan Gedung Kesenian, TRS Akan Dibangun Kembali

Namun sebelum itu terjadi, KPK menangkap hakim Itong dan mengamankan uang senilai Rp 140 juta dari hasil operasi tangan tangan (OTT). OTT tersebut atas dugaan Itong terlibat kasus suap pengurusan perkara di PN Surabaya. (ST04)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPKPN SurabayaRUPS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In