• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Khofifah Harap UU HPP Jadi Pengungkit Ekonomi Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19

by Redaksi
Jumat, 21 Januari 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmoniasi Peraturan Perpajakan di gedung Negara Grahadi Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmoniasi Peraturan Perpajakan di gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh atas pengaplikasian UU Harmoniasi Peraturan Perpajakan (HPP). Khofifah berharap keberadaan undang-undang tersebut bisa menjadi pengungkit ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19, utamanya bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai informasi, keberadaan UU HPP akan memberikan keringanan Pajak Penghasilan atau PPh. Pemerintah telah menetapkan UMKM dengan pendapatan kotor atau bruto bernilai Rp 500 juta per tahun tidak termasuk kena pajak.

BACA JUGA:  Ubah Limbah Jadi Solusi, Profesor ITS Inovasikan Adsorben Ramah Lingkungan

Selain itu pemerintah juga memberikan keringanan berupa diskon tarif sebesar 50 persen atas Pajak Penghasilan (PPh) untuk golongan UMKM yang mendapatkan omzet hingga mencapai Rp 4,8 miliar per tahun. Dengan demikian, diharapkan bisa terus memacu pelaku UMKM untuk meningkatkan omzetnya.

“UU HPP ini kita andaikan sebagai angin segar bagi masyarakat dan pelaku UMKM. UMKM yang baru mulai akan diringankan. Dan UMKM yang tengah bertumbuh akan terpacu untuk terus berkembang meningkatkan omzetnya,” terang Khofifah pada acara sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang UU HPP bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Bentuk Tim Fasilitasi Penyaluran Alokasi Dana Desa

Khofifah menjelaskan, kebijakan pemberian keringanan semacam ini disebutnya sebagai booster yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah mendengar dan hadir bagi masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19,” ungkapnya. (ST02)

Tags: Ekonomi RakyatKhofifah Indar ParawansaPandemi Covid-19UU HPP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In