• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Khofifah Harap UU HPP Jadi Pengungkit Ekonomi Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19

by Redaksi
Jumat, 21 Januari 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmoniasi Peraturan Perpajakan di gedung Negara Grahadi Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmoniasi Peraturan Perpajakan di gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh atas pengaplikasian UU Harmoniasi Peraturan Perpajakan (HPP). Khofifah berharap keberadaan undang-undang tersebut bisa menjadi pengungkit ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19, utamanya bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai informasi, keberadaan UU HPP akan memberikan keringanan Pajak Penghasilan atau PPh. Pemerintah telah menetapkan UMKM dengan pendapatan kotor atau bruto bernilai Rp 500 juta per tahun tidak termasuk kena pajak.

BACA JUGA:  Transformasi Digital Layanan Publik di Jatim Meningkat Pesat

Selain itu pemerintah juga memberikan keringanan berupa diskon tarif sebesar 50 persen atas Pajak Penghasilan (PPh) untuk golongan UMKM yang mendapatkan omzet hingga mencapai Rp 4,8 miliar per tahun. Dengan demikian, diharapkan bisa terus memacu pelaku UMKM untuk meningkatkan omzetnya.

“UU HPP ini kita andaikan sebagai angin segar bagi masyarakat dan pelaku UMKM. UMKM yang baru mulai akan diringankan. Dan UMKM yang tengah bertumbuh akan terpacu untuk terus berkembang meningkatkan omzetnya,” terang Khofifah pada acara sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang UU HPP bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Hanya 8 Kasus, Ini Angka Kematian Terendah di Jatim Selama Pandemi Covid-19

Khofifah menjelaskan, kebijakan pemberian keringanan semacam ini disebutnya sebagai booster yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah mendengar dan hadir bagi masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19,” ungkapnya. (ST02)

Tags: Ekonomi RakyatKhofifah Indar ParawansaPandemi Covid-19UU HPP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In