• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Terduga Penendang Sesajen di Gunung Semeru Diamankan di Bantul

by Redaksi
Jumat, 14 Januari 2022
Pria berinisial HF, diduga penendang sesajen di Gunung Semeru saat diamankan polisi.

Pria berinisial HF, diduga penendang sesajen di Gunung Semeru saat diamankan polisi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pria yang diduga penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu diamankan polisi. Ia pun dikeler ke Mapolda Jatim setelah ditangkap di Bantul, Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan pria terduga yang berinisial HF itu sudah berada di Mapolda Jatim sejak Jumat (14/1) pagi.

“Dia sudah sampai di Polda Jatim tadi pagi,” katanya.

HF diketahui ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. HF ditangkap pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.

Petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY yang melakukan penangkapan tersebut. Ia pun menegaskan, dalam kasus ini HF sudah berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dididorong Berikan Feedback Cepat Atas Usulan Warga di Aplikasi

“Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jawa Timur,” katanya.

Gatot menambahkan, jika tersangka selama ini berada di rumahnya di Yogyakarta. Ia tidak berpindah-pindah tempat alias tidak bersembunyi. Dikonfirmasi soal adanya kemungkinan tersangka lain. Gatot menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan hal itu.

“Itu tempat kediamannya yang bersangkutan, tapi diamankannya di jalan. Tidak berpindah-pindah tempat (sembunyi). (Pelaku lain?) Masih kita dalami lagi apakah ada yang lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyatakan, dari keterangan awal tersangka, handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah HP-nya. Termasuk di antaranya, yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.

BACA JUGA:  Inflasi Surabaya Pada Januari 2024 Terendah Selama Lima Tahun Terakhir

“Jadi handphone yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan. Dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan. Hasil video itu (diunggah) ke grup WA yang bersangkutan,” tandasnya.

Dikonfirmasi tentang motif tersangka melakukan penendangan tersebut, ia menyatakan jika hal itu karena spontanitas pemahaman keyakinan tersangka. “Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan handphone nya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul

Terpisah, tersangka HF menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia terkait dengan viralnya video tersebut. Namun ia tak menjelaskan lebih detail motif mengapa dirinya melakukan tindakan tersebut.

BACA JUGA:  Bikin Website Palsu, Tipu Ribuan Warga Amerika Serikat

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” katanya.

Sebelumnya, sebuah video seorang pria viral usai menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata:

“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut.

Kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu kemudian jatuh. (ST04)

Tags: BantulGunung SemeruPolda JatimSesajenTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In