SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Menjelang Tahun Baru 2022, Gubernur Khofifah kembali mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan cuti atau bahkan perjalanan keluar kota, kecuali untuk alasan yang mendesak.
Hal tersebut seperti tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 800/7840/204.3/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Hari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Larangan tersebut demi mencegah penyebaran Virus Covid-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia.
“Kita masih harus sangat mewaspadai penyebaran Virus Covid-19 varian Omicron. Omicron ini sendiri telah menjadi kewaspadaan di semua negara,” tuturnya.
“Kepada seluruh jajaran Dinkes Jatim, rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Darurat Lapangan, hingga relawan, saya minta untuk tetap disiagakan,” imbuhnya.
Di dalam SE tersebut, ditekankan bahwa ASN dilarang mengajukan cuti maupun perjalanan ke luar kota / negeri. “Yang boleh melakukan izin mereka yang dalam kondisi darurat seperti akan melahirkan dan melakukan perjalanan dinas,” urainya.
Bahkan secara khusus, Gubernur Khofifah berpesan agar seluruh ASN bisa terus menjaga ketaatan protokol kesehatan dengan selalu siap siaga masker dimanapun berada. ASN harus tetap menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tanpa kendur.
“Saya minta untuk bisa selalu siap sedia stok masker di mobil. Jika bertemu warga yang tidak bermasker, tolong bagilah maskernya,” jelasnya.
Gubernur Khofifah juga kembali meminta kesiapsiagaan dari seluruh OPD dalam menghadapi bencana alam akibat fenomena La Nina.
Menurutnya, kesiapsiagaan sangat dibutuhkan dan bukan hanya menjadi tanggung jawab dan ranah OPD terkait, tapi kerjasama dari dinas lain sangat diperlukan.
Hal ini tak lain sebagai upaya percepatan penanganan jika terjadi bencana alam. Karenanya, melalui percepatan tersebut, diharapkan penanganan dan pemberian bantuan pun bisa menjadi tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
“Tidak hanya wilayah BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, tetapi saya meminta kita semua bergandengan tangan memberikan perlindungan dan penyelamatan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kita masing-masing,” perintahnya. (ST02)





