SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menggelar mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (20/12). Pelantikan pejabat itu dilakukan di lantai 2 Balai Kota Surabaya.
Eri mengataskan mutasi adalah hal yang biasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyatakan setiap dua tahun atau maksimal tiga tahun sekali seluruh pejabat akan dirotasi, agar merasakan menjabat ke semua OPD di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Jika nanti sudah banyak yang merasakan menduduki banyak jabatan, nanti mereka bisa saling melengkapi. Sehingga setelah mereka pindah dari OPD satu ke OPD lainnya, bisa saling tetap komunikasi dan memberikan masukan,” katanya.
Dalam pelantikan kali ini, Eri juga melantik tiga orang staf ahli wali kota. Alasannya, wali kota tidak bisa berdiri sendiri sehingga membutuhkan pendamping.
“Saya ingin kembalikan ke marwahnya. Siapa staf ahli wali kota itu? Ya orang-orang hebat yang mampu mendampingi wali kota,” ungkapnya.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa mutasi atau pergeseran pejabat ini bukan karena kesalahan. Bahkan, ia juga ingin menghapus paradigma tersebut. Sebab, pergeseran atau perpindahan pejabat itu adalah hal yang wajar, apalagi perpindahannya itu masih dalam satu rumah, yaitu rumah Pemkot Surabaya.
“OPD ini kan seperti keluarga dalam satu rumah, yang mana di dalam rumah itu ada kamar-kamarnya. Kalau pindah kamar ya jangan mikir saya salah apa? Itu wajar. Ini yang harus saya buang ke depannya,” tegas dia.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini berharap, setelah adanya mutasi ini pelayanan pada masyarakat semakin baik dan lebih cepat. Selain itu, pelayanannya lebih tepat sasaran sampai ke bawah.
Dalam penunjukan pejabat baru ini, Eri memastikan telah melalui asesmen yang melibatkan provinsi, melakukan pemetaan bahkan asesmen dengan metode 360. Setiap jenjang penilaian itu nilainya saling menguatkan antara satu penilaian dengan penilaian lainnya.
“Kita telah melakukan asesmen bekerjasama dengan provinsi. Kemudian melakukan pemetaan, cocoknya di mana pejabat itu ditempatkan,” ujar dia.
“Kemudian ada lagi penilaian indikator yang jumlahnya ada sembilan. Di antaranya ada integritas, solutif, inovatif, kerjasama, loyalitas dan kenegaraan. Tak hanya itu, juga ada asesmen 360 yang penilaiannya dari bawahan, sejajar dan atasan,” jelas Eri Cahyadi. (ST01)






