• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ketua BWI Pusat: Wakaf Tidak Harus Tanah, Uang Pun Bisa

by Redaksi
Selasa, 14 Desember 2021
Ketua BWI pusat, Prof. Mohammad Nuh (kanan) dan pengurus BWI Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela pelantikan dilaksanakan di Graha Sawunggaling, gedung Pemkot Surabaya.

Ketua BWI pusat, Prof. Mohammad Nuh (kanan) dan pengurus BWI Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela pelantikan dilaksanakan di Graha Sawunggaling, gedung Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di Surabaya kini Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surabaya. Pelantikan pengurus dilakukan di Graha Sawunggaling, gedung Pemkot Surabaya, Senin (13/12).

Ketua BWI pusat, Prof. Mohammad Nuh mengatakan wakaf itu harus ada yang mengelola, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, kesadaran untuk berwakaf di tengah-tengah masyarakat sudah ada, meskipun selama ini masih banyak wakaf tanah.

“Padahal, wakaf itu tidak harus tanah, wakaf uang pun bisa. Makanya, di sinilah butuh BWI yang orientasinya untuk kepentingan publik,” katanya.

Ia memastikan ada perbedaan antara zakat dan wakaf. Kalau zakat bisa langsung didistribusikan dan langsung habis, sehingga di tahun berikutnya harus cari lagi. Sedangkan kalau wakaf, tidak boleh langsung dibagikan, tapi harus dikumpulkan dan diputar. Kemudian hasilnya baru bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

BACA JUGA:  Khofifah Resmikan Asrama Penerima Manfaat Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS

“Jadi, aset wakaf itu menjadi dana abadi. Bahkan, pengelola wakaf pun tidak boleh mendapatkan sesuatu dari wakaf itu, yang boleh dibagi adalah hasil dari wakaf tersebut,” terang M Nuh.

“Misalnya, kalau ada wakaf 100, harus diputar hingga hasilnya menjadi 110. Nah, hasil 10 itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pengelolanya bisa ambil sebagian dari 10 itu,” jelas dia.

Karena itu, ia berharap BWI Surabaya itu bisa melakukan sosialisasi, karena masih banyak yang belum tahu tentang wakaf dengan menggunakan uang. Selanjutnya, ia meminta untuk memobilisir wakaf dari warga, apalagi penduduk Surabaya saat ini sudah mencapai 3,2 juta, sehingga kalau setiap jumat ada dana wakaf seribu saja, maka totalnya akan sangat besar.

BACA JUGA:  Mayapada Group Kembali Berikan Bantuan ke Pemkot Surabaya

“Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, red) ini menjadi penggagas BWI Surabaya ini, sehingga pahalanya insya Allah akan terus mengalir menjadi amal jariyah dari segi kebijakannya,” tegasnya.

Ketua Pelaksana BWI Kota Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan ada dua hal penting yang akan segera dilakukan seusai dilantik menjadi pengurus BWI Surabaya. Pertama, pengamanan dan optimalisasi aset yang konvensional berupa tanah dan aset yang sudah eksisting, tapi belum memiliki legalitas hukum yang memenuhi. Makanya, itu yang akan dioptimalkan sehingga pengelolaannya akan lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi umat.

BACA JUGA:  Resepsi Pesta Kebun di Balai Kota, Pemkot Surabaya Siapkan Busana dan Perias Bagi 330 Pasangan Pengantin

“Kedua, ekspansi untuk mengembangkan wakaf tunai dalam rangka membangun dana abadi umat yang mana hasilnya untuk program-program kemaslahatan umat warga Kota Surabaya,” kata dia.

Untuk mencapai dua hal tersebut, maka pihaknya akan membangun sinergi antara BWI Surabaya, Pemkot Surabaya dan berbagai stakeholder lainnya untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita tersebut. “Mudah-mudahan kita bisa menjalankan itu,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Badan Wakaf IndonesiaBWIM NuhPemkot SurabayaWakaf
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In