• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

200 Perizinan di Surabaya Kini Wajib SSW Alfa

by Redaksi
Sabtu, 27 November 2021
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berinovasi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Terbaru, pemkot memperkenalkan Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir sekitar 200 perizinan di Kota Surabaya. Melalui SSW Alfa ini, semua perijinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (27/11). Ia mengatakan sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya.

Ia memastikan bahwa aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat segera dilaunching. Bahkan Senin (29/11) sudah bisa digunakan warga.

“Ke depan tidak ada lagi perizinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya,” kata Eri.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Awasi Boyo

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah tempat seperti dulu lagi. Ia mencontohkan dulu kalau mau ngurus izin mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal. Setelah itu mengajukan izin drainase, kemudian mengajukan IMB, dan selanjutnya izin pariwisatanya.

“Sekarang tidak boleh lagi seperti itu,” tegasnya.

Saat ini kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya. Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, lalu akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.

BACA JUGA:  Umrah, Beginilah Doa Wali Kota Eri Cahyadi untuk Surabaya

“Nah, saat diundang itu berbagai dinas pemkot duduk berbaris, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya,” papar mantan kepala Bappeko ini.

“Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya,” lanjut dia.

Apabila ada berkas yang kurang, dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga si investor ini harus melengkapi kekurangan berkas persyaratannya. Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi, dan tim pemkot sudah menyampaikan oke, maka akan segera keluar semua perizinannya dalam waktu yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:  17 Mei 2025 Ada Festival Rujak Uleg, Lokasinya Dipindah di Eks THR

“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perizinannya, Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan izin drainasenya, Dishub keluarkan izin lalinnya, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi,” tegasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPerizinanSSW AlfaSurabaya Single window
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In