• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Mojokerto Bongkar Sindikat Kredit Motor Palsu

by Redaksi
Senin, 22 November 2021
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto.

SURABAYATODAY.ID, MOJOKERTO – Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan puluhan sepeda motor. Dari pengungkapan ini, nilai kerugian sekitar Rp 1,2 miliar dan tujuh orang diamankan.

Mereka adalah NAD (24), warga Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Pria ini diduga sebagai pelaku utama. Dia adalah mantan surveyor salah satu perusahaan leasing.

Sedangkan enam tersangka lain, masing-masing berinisial GRM, EP, BH, MR, BW Putra, dan DS. Enam orang ini warga Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan awal terbongkarnya ini berawal dari laporan perusahaan leasing di Mojokerto. Ia mengatakan sindikat ini mengambil unit dari empat dealer yakni Sekawan Motor, Lancar Motor, Merdeka Motor, dan Tirto Agung.

“Pelakunya adalah salah satu oknum dari finance yang ada di Kota Mojokerto, staf bagian surveyor yang menentukan layak tidaknya orang untuk mendapatkan kredit dan jaminan dari finance,” katanya saat jumpa pers di halaman Mapolres Mojokerto Kota, Senin (22/11).

BACA JUGA:  5.082 Karyawan Mal Diswab, 130 Positif Covid-19

Modusnya, ia diduga menjaring nama untuk data kredit sepeda motor. “Dari laporan yang masuk ada lebih dari 63 konsumen,” kata Rofiq.

Ia menyebut, pelaku berhasil menjaring data masyarakat untuk dipakai atas nama kredit dengan iming-iming imbalan uang senilai Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta.

“Setelah ditandatangani berita acara serah terima barang antara dealer dengan konsumen, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa oleh tersangka untuk dijual kembali seharga Rp 12 hingga Rp 15 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wanita Cantik Ini Pura-Pura Minta Antar, tapi Berkomplot Lakukan Perampasan

Menurut mantan kapolres Pasuruan ini, pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi juga sedang mencari lima orang lagi yang diduga juga terlibat.

“Kita menyita 63 sepeda motor dari hasil pengajuan kredit. Para tersangka ini kita kenakan pasal 374 KUHP atau 378 KUHP atau 372 KUHP,” pungkasnya. (ST09)

Tags: Kredit Motor PalsuPolresta MojokertoSindikatTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In