• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Mojokerto Bongkar Sindikat Kredit Motor Palsu

by Redaksi
Senin, 22 November 2021
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto.

SURABAYATODAY.ID, MOJOKERTO – Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan puluhan sepeda motor. Dari pengungkapan ini, nilai kerugian sekitar Rp 1,2 miliar dan tujuh orang diamankan.

Mereka adalah NAD (24), warga Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Pria ini diduga sebagai pelaku utama. Dia adalah mantan surveyor salah satu perusahaan leasing.

Sedangkan enam tersangka lain, masing-masing berinisial GRM, EP, BH, MR, BW Putra, dan DS. Enam orang ini warga Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA:  Pemkot Buka 'Posko Surabaya Peduli Bencana' 

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan awal terbongkarnya ini berawal dari laporan perusahaan leasing di Mojokerto. Ia mengatakan sindikat ini mengambil unit dari empat dealer yakni Sekawan Motor, Lancar Motor, Merdeka Motor, dan Tirto Agung.

“Pelakunya adalah salah satu oknum dari finance yang ada di Kota Mojokerto, staf bagian surveyor yang menentukan layak tidaknya orang untuk mendapatkan kredit dan jaminan dari finance,” katanya saat jumpa pers di halaman Mapolres Mojokerto Kota, Senin (22/11).

BACA JUGA:  Berkomplot Bikin dan Jual Ijazah Palsu, Dua Warga Diamankan Polisi

Modusnya, ia diduga menjaring nama untuk data kredit sepeda motor. “Dari laporan yang masuk ada lebih dari 63 konsumen,” kata Rofiq.

Ia menyebut, pelaku berhasil menjaring data masyarakat untuk dipakai atas nama kredit dengan iming-iming imbalan uang senilai Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta.

“Setelah ditandatangani berita acara serah terima barang antara dealer dengan konsumen, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa oleh tersangka untuk dijual kembali seharga Rp 12 hingga Rp 15 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Paksa Pembantu Makan Kotoran Kucing, Majikan Ditetapkan Jadi Tersangka

Menurut mantan kapolres Pasuruan ini, pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi juga sedang mencari lima orang lagi yang diduga juga terlibat.

“Kita menyita 63 sepeda motor dari hasil pengajuan kredit. Para tersangka ini kita kenakan pasal 374 KUHP atau 378 KUHP atau 372 KUHP,” pungkasnya. (ST09)

Tags: Kredit Motor PalsuPolresta MojokertoSindikatTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗔𝗶𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗺𝗱𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗖𝘂𝗮𝗰𝗮 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿e𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗯𝘂𝗿 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Hormati Nyepi 2026, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Takbiran di Sekitar Pura Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

Selasa, 17 Maret 2026

Antisipasi Lonjakan Pengunjung Lebaran 2026, Dishub Surabaya Siapkan Skema Parkir KBS

Selasa, 17 Maret 2026

Berita Terkini

𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗔𝗶𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗺𝗱𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗖𝘂𝗮𝗰𝗮 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿e𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗯𝘂𝗿 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Hormati Nyepi 2026, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Takbiran di Sekitar Pura Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

Selasa, 17 Maret 2026

Antisipasi Lonjakan Pengunjung Lebaran 2026, Dishub Surabaya Siapkan Skema Parkir KBS

Selasa, 17 Maret 2026

Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Beserta 35 Ribu Lebih Jemaah Laksanakan Qiyamul Lail dan Sahur Bersama di Masjid Al Akbar Surabaya

Selasa, 17 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In