SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Polisi dilaporkan ke polisi. Inilah yang menimpa ABS, polisi berpangkat Bripka dan berdinas di Polres Trenggalek.
Ia dilaporkan AT, perempuan yang mengaku telah dipacari ABS. Dari pacaran selama tujuh bulan itu, perempuan ini telah hamil. Bayi di janinnya kini berusia empat bulan.
Namun karena tidak mau bertanggungjawab, AT melaporkan ABS ke Propam Polda Jatim. AT menyebut, dirinya mengenal ABS sudah sejak satu tahun setengah yang lalu. Janda dari seorang polisi yang juga berdinas di Polres Trenggalek itu mengaku, ia baru berpacaran dengan ABS selama 7 bulan, tepatnya pada Maret lalu.
“Maret 2021, hati saya luluh setelah didekati terus menerus,” kata AT, Jumat (22/10).
Ia menyatakan hubungan yang dilakukannya itu layaknya sudah seperti suami-istri. “Setiap kali berantem dengan istrinya, dia selalu datang ke rumah saya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bujuk rayu ABS kerap kali membuainya. Hampir setiap hari ABS tak pernah melewatkan kesempatan untuk bertemu di rumahnya.
Bahkan kalau sedang piket malam, ABS datang ke rumahnya. “Katanya tidak betah kalau tidak melihat saya. Hingga akhirnya saya hamil,” tambahnya.
Kehamilan ini pun, lantas diutarakannya pada Bripka ABS. Awalnya, Bripka ABS berupaya menenangkannya. Namun, ia terkejut saat Bripka ABS menawarkan sebuah pilihan, yakni mengugurkan janin itu.
“Dia menawarkan untuk membelikan obat penggugur kandungan, dengan alasan ia belum siap dan masih memiliki istri yang sah. Dia terus merayu dan saya terus menolaknya,” tandasnya.
Akibat penolakan itu, Bripka ABS mulai tak lagi kelihatan batang hidungnya. Ia bahkan sulit menghubungi Bripka ABS. Hingga akhirnya, ia pun berupaya melaporkan Bripka ABS ke Polres Trenggalek.
“Dia (ABS) selalu mengelak dan banyak alasan ketika saya mintai pertanggungjawaban. Hingga akhirnya saya memberanikan diri lapor ke Polres (Trenggalek),” tukasnya.
Pada laporan pertama, ia sempat dimediasi oleh Polres. Hasilnya, Bripka ABS mau bertanggungjawab dengan menikahinya. Hal itu pun tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Bripka ABS.
“Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji,” tegasnya.
Janji Bripka ABS rupanya tinggal janji. Karena tak kunjung ada kejelasan, ia pun memutuskan yang bersangkutan ke Propam Polda Jatim. “Saya sudah pernah diperiksa di Polres (Trenggalek). Untuk itu, saya akhirnya lapor ke Propam Polda Jatim,” tandasnya.
Laporan ke Propam Polda Jatim ini pun tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim. “Didalami (Propam) lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek,” ujarnya. (ST04)





