SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Konsentrasi pemerintah pusat dan daerah banyak disedot dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Namun Pemkot Surabaya tetap peduli terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sebagai salah satu bentuk perhatian tersebut, Pemkot Surabaya menganggarkan total Rp 3,8 miliar atau tepatnya Rp 3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2021.
Secara simbolis, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp 200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (10/9). Eri mengatakan bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya,” kata Eri Cahyadi.
“Jadi, orang harus mengerti. Jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel. Tidak seperti itu,” lanjutnya.
Eri menyebut, total ada 25.304 MBR di Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Karena itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka.
Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.
“Tapi nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi,” sebutnya. (ST01)