SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Kepedulian dan dukungannya terhadap kemajuan program Keluarga Berencana (KB) dan kesejahteraan keluarga di Jatim, diapreasiasi pemerintah pusat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2021 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI, Senin (6/9).
Penghargaan berupa piagam dan lencana sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN RI Nomor 71/KEP/G2/2021 tertanggal 25 Juni 2021, diberikan dan disematkan oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo kepada Khofifah Indar Parawansa di Gedung BKKBN RI Jakarta Timur. Diterimanya penghargaan ini karena dinilai atas prestasinya yang menonjol, dan berkomitmen serta kepemimpinanya dalam menggerakkan program pembangunan keluarga, kependudukan dan KB di Jatim. Termasuk juga ikut mewujudkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang.
Usai menerima penghargaan, Khofifah menyatakan penghargaan dipersembahkan untuk masyarakat Jatim. Diraihnya penghargaan ini, menurut dia, tak lepas dari peran serta masyarakat dan dukungan Forkopimda Jatim dalam melaksanakan berbagai kegiatan organisasi profesi dan gerakan organisasi wanita, seperti PKK, Bhayangkari, Persit, Jalasenastri, Muslimat NU, Aisyiyah dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah, berbagai langkah upaya konkret dan progresif telah kita lakukan terutama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas keluarga di Jatim. Hal ini juga terbukti dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim pada tahun 2020 terus mengalami kemajuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan, pada tahun 2019 lalu, IPM Jatim telah mencapai 71,50. Pada tahun 2020 meningkat menjadi 71,71. Sedang untuk bayi yang baru lahir memiliki peluang hidup hingga 71,30 persen meningkat 0,12 persen.
“Ini menunjukkan bahwa capaian pengendalian penduduk di Jatim selama ini juga membuah prestasi yang menggembirakan. Laju pertumbuhan penduduk periode tahun 2000 hingga 2010 hanya 0,70 persen, setengah dari laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen,” jelasnya.
Sederet kiprah Gubernur Khofifah dalam menggerakkan program pembangunan keluarga, kependudukan dan KB di Jawa Timur telah ia lakukan. Sebelumnya, di awal 2021, Gubernur Khofifah yang juga pernah menjabat kepala BKKBN dan Menteri Sosial RI itu menerbitkan SE (Surat Edaran) Gubernur Jawa Timur Nomor 810 Tahun 2021, pada tanggal 18 Januari 2021 terkait Pencegahan Perkawinan Anak kepada bupati/wali kota se-Jatim.
Hal itu diterbitkan untuk meningkatkan perlindungan anak, memenuhi hak anak, mengendalikan kuantitas dan meningkatkan kualitas penduduk. Termasuk juga untuk pendewasaan usia perkawinan, serta untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak.
Bahkan, untuk menindaklanjuti SE tersebut, Khofifah yang pernah menjabat kepala BKKBN ini juga mengajak pemangku kepentingan di antaranya DPRD Jatim, Kementerian Agama, Media, Pengadilan Tinggi Agama, PKK, MUI, Lembaga Masyarakat, dan beberapa organisasi lainnya, untuk menandatangani Pakta Integritas serta memberikan award kepada pemerintah daerah, instansi, dan Non-Governmental Organization (NGO) yang telah berkomitmen tinggi pada 7-8 April 2021 lalu.
“Saya ingin menyampaikan soal masih tingginya angka nikah dini di Jatim. Setelah kami mendapatkan mandat sebagai Gubernur Jatim. Di beberapa Kabupaten yang nikah usia dini masih harus didorong untuk diturunkan,” tambahnya.
Selanjutnya, dikatakan bahwa ia diskusi dengan kepala Pengadilan Tinggi Agama dan ketua Pengadilan Agama. Beberapa hal penyebab nikah usia dini dijelaskan, termasuk di dalamnya mekanisme dispensasi perkawinan. Di mana 80 persen dispensasi perkawinan dikarenakan kehamilan mendahului.
“Ini PR sejak dulu saya di BKKBN, dan komitmen saya tidak berkurang melakukan identifikasi dan solusi secara lebih komperhensif termausk didalamnya mekanisme dispensasi perkawinan,” jelas Khofifah.
Selain itu, dalam upayanya meningkatkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang, Gubernur Khofifah juga langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, nomor 188/436/KPTS/013/2021 pasca BKKBN mendapatkan mandat untuk menjadi Ketua Penanganan Penurunan Stunting dari Presiden RI Joko Widodo.
SK tersebut diterbitkan dengan membentuk tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kabupaten/Kota dalam rangka Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2024. Termasuk didalamnya juga mendukung upaya penurunan kasus Anemia Remaja Putri (Calon Pengantin) dan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
“Kami melakukan pemetaan di 5 kabupaten kota yang AKI/AKB dan stuntingnya masih tinggi di Jatim. Kita mendiskusikan, kami harap untuk stunting ada kesamaan metode menghitung. Jadi mohon nanti, Pak Kepala BKKBN, ada rakor khusus untuk stunting dan aplikasi yg disiapkan untuk Kabupaten/Kota bisa melakukan update secara mandiri untuk angka stuntingnya di masing-masing Kabupaten/Kota. Sehingga peta yang disiapkan selalu update,” tandas Khofifah.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas SDM dan kualitas keluarga, dirinya juga mendorong terbentuknya Kampung KB di Kabupaten/Kota se Jawa Timur dengan kualitas yang terus meningkat.
“Ini sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung, desa atau kelurahan. Selain itu juga sebagai upaya penurunan angka kemiskinan dan membangun kemandirian dan sebagainya,” tandas Khofifah.
Di sisi lain, penghargaan MKK sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah pusat melalui BKKBN RI kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga. (ST02)





