SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengingatkan khususnya kepada orang tua murid MBR, jika mengalami tarikan biaya sekolah. Ia meminta orang tua agar segera melaporkan hal tersebut.
Ditegaskan, Pemkot Surabaya berkomitmen, bahwa siswa MBR jalur afirmasi atau mitra warga yang diterima di SMP swasta, berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional.
“Saya berharap untuk seluruh warga Surabaya yang memang terdaftar sebagai MBR atau masuknya lewat mitra warga, apabila masih diminta biaya, tolong segera hubungi Pemkot Surabaya atau hubungi MKKS,” imbuhnya.
Sementara di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho mengatakan pihaknya telah membuka ruang pengaduan kepada masyarakat, khususnya bagi orang tua peserta didik MBR.
Apabila mengalami tarikan biaya dari pihak sekolah, dapat melaporkan melalui beberapa kanal komunikasi yang telah tersedia. “Jika mengalaminya, silahkan bisa langsung melaporkan ke kami di kantor Dinas Pendidikan. Bisa juga melalui media sosial, ataupun whatsapp,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga.menjelaskan tentang adanya siswa MBR yang dipungut biaya oleh pihak sekolah. Menurutnya, bahwa informasi adanya tarikan biaya kepada siswa MBR hanya miskomunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Ini lantaran saat awal pendaftaran, orang tua tersebut tidak melaporkan data MBR kepada sekolah.
“Karena di awal orang tua itu tidak menyampaikan data MBR-nya ke sekolah. Sehingga, sekolah menganggap orang tuanya reguler. Setelah kita clearkan, pihak sekolah tetap berprinsip kalau siswa MBR gratis,” kata Tri Aji Nugroho.
Ia berpesan kepada orang tua peserta didik agar turut menyampaikan data MBR kepada pihak sekolah saat awal pendaftaran. Sebab, terkadang pihak sekolah belum tentu tahu kondisi orang tua tersebut kategori MBR atau reguler.
“Karena kadang sekolah tidak tahu kondisinya jika orang tua itu berstatus MBR. Tapi Insya Allah sekolah sudah paham, kalau itu siswa MBR pasti gratis, jangan sampai ditarik SPP atau uang gedung,” tuturnya. (ST01)





