SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Tanggal 17 Agustus 2021 mendatang masih dalam situasi pandemi Covid-19. Pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-76 itu, di Pemkot Surabaya tetap akan menggelar upacara, namun jumlah pesertanya terbatas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemkot menyelenggarakan upacara perayaan HUT Kemerdekaan ke-76 RI secara terbatas melalui luring dan daring. Artinya, peserta upacara yang hadir di Balai Kota Surabaya jumlahnya dibatasi dengan protokol kesehatan ketat.
“Pelaksanaan upacara (di halaman Balai Kota Surabaya) akan dilaksanakan undangan secara virtual,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Sabtu (14/8).
Menurutnya, para peserta yang hadir saat pelaksanaan upacara nanti, mayoritas mengikutinya melalui virtual. Sedangkan yang hadir di lokasi, jumlahnya dibatasi maksimal 30 orang. Yakni, wali kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya serta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
“Jadi yang dilakukan secara langsung itu maksimal (dihadiri) 30 orang undangan. Nanti wali kota, Forkopimda dan Paskibra saja yang hadir,” lanjutnya.
Eri juga menjelaskan, untuk Paskibra pada tahun ini, pihaknya menggunakan pasukan 8. Artinya, hanya ada petugas inti pengibar bendera pusaka tanpa pengiring atau pengawal.
“Paskibra yang kita lakukan di Surabaya ini pasukan 8. Sebenarnya ada 17 (pengiring) dan 45 (pengawal), tapi yang kita gunakan pasukan 8 pengibar bendera,” jelasnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyebutkan, bahwa pemilihan pasukan 8 itu memang dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan. Tentunya hal ini diterapkan pula untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Karena keterbatasan tempat dan jumlahnya juga tidak memungkinkan menggunakan pasukan 45,” papar dia.
Karena itu, ia berharap kepada anggota Paskibra yang terpilih menjadi petugas saat upacara di halaman balai kota agar dapat menjalankan amanat itu sebaik mungkin. Sebab, tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera. (ST01)