SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sebuah video viral mencatut RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya dan beredar di media sosial. Namun masalah itu kini sudah selesai.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan dalam video memperlihatkan beberapa orang masuk ke sebuah rumah sakit dengan nada marah dan melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada salah satu tenaga kesehatan (nakes). Ia menjelaskan sebelumnya ada pasien yang merupakan rujukan dari Puskesmas Lontar dengan diagnosa suspek Covid-19 melalui hasil swab antigen yang dilakukan di RSAU Soemitro.
Di samping itu, hasil swab PCR pasien tersebut, juga positif Covid-19. “Hasil swab antigennya dari RSAU Soemitro itu positif, hasil PCRnya juga menyatakan positif,” jelas Febri.
Ia memaparkan, pihak keluarga inti dari pasien, sebenarnya tidak mempermasalahkan dengan status pasien. Namun, pada 25 Juli 2021, kondisi pasien memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia.
Melalui hasil diskusi dengan keluarga inti pasien, mereka sepakat jenazah akan dimakamkan pukul 08.00 WIB pada keesokan harinya sembari menunggu proses pemulasaraan yang sesuai dengan agama yang dianut.
“Keluarga inti sudah setuju pemakaman dilakukan pada 26 Juli, jam 08.00. Difasilitasi juga untuk dua anggota keluarga untuk melihat jenazah untuk terakhir kali,” paparnya.
Namun, menurut Febri, ada sekelompok orang yang mengaku sebagai kerabat dan menerobos masuk untuk melihat jenazah. Mereka menuduh RSUD BDH meng-covidkan pasien yang sudah meninggal tersebut. Padahal, saat itu nakes sedang mencoba untuk memberikan pemahaman kepada oknum keluarga pasien terkait kondisi sebenarnya.
“Sebelum selesai memberikan penjelasan, nakes tersebut menerima tindakan kekerasan oleh oknum tersebut,” ujarnya.
Melihat hal itu, kepala tim keamanan RSUD BDH langsung berkoordinasi dengan Polsek Benowo agar segera merapat ke lokasi kejadian. Berdasarkan hasil mediasi, Febri menyatakan, kelompok oknum keluarga pasien sepakat untuk meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
Mereka juga berjanji untuk membimbing anggota kelompoknya agar mematuhi protokol kesehatan dan peraturan rumah sakit. “Perwakilan dari oknum keluarga meminta maaf karena tidak mengetahui prosedur yang berlaku dan membuat surat pernyataan bermaterai,” pungkasnya. (ST01)