SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat imbauan. Melalui surat yang diteken 29 Juli 2021 bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 itu, Eri meminta warga untuk berperan aktif dalam menyemarakkan peringatah HUT RI ke-76 ini. Selain itu juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 Wib.
Surat imbauan itu sudah disebarkan ke pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, direksi BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/ sosial/ pemuda/ perguruan tinggi, para pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan juga para ketua RW/RT se-Kota Surabaya. Surat itu juga sudah dikirimkan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, baik camat dan lurah.
Dalam surat tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan. Pertama, Eri mengimbau warga untuk melakukan kerja bakti. Namun, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansional dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta dilingkungan perumahan.
“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Eri dalam surat imbauannya.
Selain itu, Wali Kota Eri juga mengimbau untuk menghias kota, di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall restaurant, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi. Diminta pula untuk memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, gapura yang sudah kusam.
Sedangkan bagi pemegang izin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titik–titik reklame yang telah ditentukan.
“Saya juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 WIB. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” tegasnya.
Di samping itu, mantan kepala Bappeko Surabaya ini juga mengatakan guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, maka warga diminta untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan dan memakai PIN Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.


“Kami juga meminta untuk melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 adalah pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, amanat inspektur upacara, dan yang terakhir doa bersama.
“Sementara tema peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 ini adalah “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh ,“ pungkasnya. (ST01)





