SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Berbagai motivasi serta dukungan media (banner) dibutuhkan agar penyintas siap menjadi pendonor plasma konvalesen. Salah satunya dengan adanya komunitas bernama ikatan alumni Covid RS Indrapura.
Ketua Komunitas Penyintas Ikatan Alumni RSLI Edy Sukotjo mengatakan, tujuan dibuatnya komunitas yang sudah mendapat persetujuan gubernur Jatim. Yakni untuk menjalin informasi antara penyintas yang satu dengan lain. Sebab, kebutuhan plasma dinilai sangat banyak.
“Yang sudah sembuh, tolong bergabung ke dalam komunitas,” ajaknya.
Edy menyampaikan, RSIL sendiri juga mengadakan donor plasma konvalesen setiap Minggu. “Tidak hanya di PMI, di sini juga ada. Minggu depan, donor plasma akan diselenggatakan di Grand City Mall,” tuturnya.
Sementara masalah utama yang dihadapi para penyintas setelah dinyatakan sembuh adalah dikucilkannya dari lingkungan masyarakat. Maka dari itu, Edy, meminta peran penyintas untuk menggalakkan promosi kesehatan (promkes) kepada masyarakat.
“Silakan bergabung komunitas ini dan jangan lupa ajak kerabat yang lain karena para penyintas berguna bagi masyarakat lainnya juga,” pesannya.
Sementara itu, penanggung jawab RSLI Dr. Nalendra Jayaiswara menambahkan, selain mengajak penyintas menjadi pendonor plasma konvalesen, dirinya pun berharap agar penyintas bisa menjadi edukator. Tujuannya, untuk mendidik orang-orang di kampungnya masing-masing.
“Apa yang harus dilakukan seperti yang sudah diajarkan di RS Lapangan Indrapura bisa diterapkan. Memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, cara hidup sehat. Tolong ini disampaikan ke RT/RW setempat,” tegasnya.
Menurut Nalendra, selain menangani pasien Covid-19 secara medis, RSLI juga melakukan pendampingan kepada para penyintas yang sifatnya nonmedis. Ia mencontohkan, penyintas yang dinyatakan sembuh tapi tidak diterima kembali oleh perusahaannya.
“Relawan dan teman-teman yang lain mendampingi mereka. Menjelaskan aturan dan Permenkesnya. Akhirnya, tidak sampai dikeluarkan,” jelasnya.
Selain itu, penyintas yang ditolak di tempat tinggalnya, diharapkan dapat diberikan pemahaman kepada RT maupun RW setempat. “Akhirnya penyintas Covid-19 dapat diterima kembali di lingkungannya,” imbuhnya.
Dilansir dari Unit Donor Darah (UDD) PMI, terdapat 14 kriteria inklusi untuk memenuhi syarat donor plasma konvalesen.
1. Berusia 18 sampai 60 tahun.
2. Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml).
3. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
4. Trdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR.
5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.
6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita.
7. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL.
9. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif.
10. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif.
11. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan.
12. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya.
13. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis.
14. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan). (ST02)





