• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Lakukan Pendataan Online Bagi Calon Penerima Vaksin di Atas 18 Tahun

by Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Berbagai inovasi dilakukan demi percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya. Inovasi terbarunya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendataan calon penerima vaksin secara online. Pendataan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berusia di atas 18 tahun dengan mengakses link .

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar. Selain itu, calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.

BACA JUGA:  Di Gelaran AICIS 2023, Gubernur Khofifah Sebut Jadi Pertemuan Budaya dan Pemikiran untuk Perdamaian, Keharmonisan dan Kesejahteraan

“Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP,” kata Febri.

Ia menjelaskan, setelah mengisi data warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Karena itu, warga tidak perlu datang ke puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.

“Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh calon pasien vaksin,” urainya.

Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup Whatsapp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi. Diantaranya yakni nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon dan profesi. Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

BACA JUGA:  Armuji Sosialisasikan BPJS Kesehatan Gratis Kelas Tiga Bagi Warga KTP Surabaya

“Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes,” papar dia.

Di samping itu, Mantan Kabid Satpol PP ini mengajak agar seluruh warga yang berusia di atas 18 tahun mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Sebab, semakin cepat percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan memperoleh vaksin.

“Kita terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Ketua KPU Surabaya: Pilwali Harus Menjunjung Tinggi Asas Luber
Tags: Dinas KesehatanPemkot SurabayaPendataan OnlineVaksinasi Covid-19
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR Separo Gaji

Jumat, 13 Maret 2026

Warga Diimbau Cek Listrik dan Lepas Tabung LPG Sebelum Mudik

Jumat, 13 Maret 2026

Pemkot Surabaya bersama Yayasan Harapan Tama Bersinergi Bagikan 1.000 Peket Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan dan Layanan Publik

Jumat, 13 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan dan Ajak 95 Murid Berkebutuhan Khusus di Madiun Belanja Kebutuhan Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR Separo Gaji

Jumat, 13 Maret 2026

Warga Diimbau Cek Listrik dan Lepas Tabung LPG Sebelum Mudik

Jumat, 13 Maret 2026

Pemkot Surabaya bersama Yayasan Harapan Tama Bersinergi Bagikan 1.000 Peket Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan dan Layanan Publik

Jumat, 13 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In