• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemalsuan Surat Rapid Test Swab Antigen, 10 Menit Sudah Jadi Tanpa Pemeriksaan 

by Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Polda Jatim membongkar sindikat pembuatan surat rapid test palsu. Lima tersangka telah diamankan dengan peran yang berbeda-beda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan para pelaku ini dapat mencetak rata-rata 3 surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 surat keterangan hasil rapid  test antigen palsu. Waktu pembuatan surat hanya 10 menit surat langsung jadi dan tanpa dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Para pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan ini kurang lebih 4 bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen palsu,” terangnya, Selasa (11/5).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tracing Warga yang Usai Mobilitas dari Madura

Ia menjelaskan para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel. Modusnya, para tersangka memalsu surat keterangan hasil swab antigen dan swab PCR milik RS Sheila Medika kepada para pemesan tanpa dilakukan pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengakui, jika otak pelaku dalam kasus ini adalah NH. Ia diketahui merupakan sopir ambulans dari RS di Sidoarjo. Ia pula yang mencuri stempel dan logo rumah sakit untuk kemudian digunakan membuat surat palsu.

BACA JUGA:  Neraca Perdagangan Jatim dengan Papua Barat Capai Rp 1,57 Triliun

“NH merupakan sopir ambulans dari rumah sakit tersebut. Dia yang mencuri stempel dan logo rumah sakit,” ujarnya.

Untuk diketahui, lima tersangka itu adalah NH (33) warga Jalan KH Hasbullah, Kelurahan Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, dan SG (36), warga Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Tiga lainnya yakni MZA (22) warga Desa Pagerwojo RT 17/04 Buduran, Sidoarjo. IB (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo dan AF (27) warga Petukangan Ampel Kota Surabaya.

BACA JUGA:  ITS Rancang Aplikasi Anti Covid, Rapid Test Bisa dari Rumah

Lima tersangka memiliki peran berbeda-beda. NH berperan sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). NH adalah sopir ambulans dari rumah sakit Sheila Medika.

Sedangkan SG, MZA dan IB bertugas mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR. Untuk tersangka AF, juga sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (ST04)

Tags: PemalsuanPolda JatimRapid TestSwab Antigen
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In