• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi B Harapkan Pemulihan Ekonomi Harus Sejalan dengan Sektor Kesehatan

by Redaksi
Selasa, 11 Mei 2021
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz (kiri) dan anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz (kiri) dan anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 443/5684/436.8.4/2021. SE ini ditujukan kepada pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan agar membatasi jumlah pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pasca keluarnya SE itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya melihatnya sangat positif. Hal tersebut guna memutus mata rantai kasus baru Covid-19. Namun komisi bidang perekonomian ini meminta Pemkot Surabaya juga melakukan pengawasan di lapangan.

“Kita lihat implementasinya di lapangan seperti apa. Apakah personel Linmas atau Satpol PP, atau Satgas Covid-19 bekerja memantau okupansi pengunjung mal,” ujar Sekretaris Komisi B, Mahfudz.

BACA JUGA:  Komisi B Hearingkan Proyek Gas Processing Facility Jambaran-Tiung Biru

Ia menilai sudah semestinya Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tersebut. Hal ini sebagai peringatan bahwa memang kapasitas pengunjung saat pandemi Covid-19 tidak boleh lebih dari 50 persen.

Diungkapkan pula, yang diperlukan oleh pengelola mal adalah bagaimana manajemen mengatur pengunjung agar tidak lebih dari 50 persen. Bahkan jangan sampai membeludak, mengingat sekarang adalah momentum jelang Lebaran.

“SE pembatasan pengunjung mal di Surabaya sudah tepat, untuk memperkuat Perwali No 67/2020 yang sudah direvisi menjadi Perwali No.10/2021,” terang Mahfudz.

Di sisi lain, ia meminta adanya SE tersebut jangan menutup mata tentang recovery ekonomi. Diterangkan, pemulihan ekonomi harus sejalan dengan sektor kesehatan.

BACA JUGA:  Pj Sekda Bojonegoro Sambut Menteri Lingkungan Hidup Pulang Kampung

Karena itu, tambah  Mahfudz, harus ada pengawasan ketat untuk mengawal SE tersebut. Tujuannya agar SE efektif dijalankan oleh pengelola atau pengusaha pusat perbelanjaan modern, namun perekonomian tetap bisa berjalan.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun. Ia menilai pembatasan pengunjung pusat perbelanjaan jangan sampai menimbulkan kerugian bagi pengusaha mal atau pemilik tenant.

“Mengingat para pengusaha yang membuka toko di mal atau pusat perbelanjaan lainnya, juga memerlukan pengunjung agar usahanya dapat memberikan penghasilan saat masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

John Thamrun mengatakan, sudah seharusnya pemkot Surabaya melalui BPB Linmas Surabaya mengatur kapasitas mal. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan juga harus disikapi dengan bijaksana.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Ingin Balai RW Dimakmurkan Layaknya Masjid

Dikatakan, tenant atau toko yang ada di mal juga perlu diperhatikan. “Saat moment perayaan hari besar keagamaan seperti lebaran misalnya, waktunya pemilik tenant panen karena banyaknya pengunjung. Namun, karena masih pandemi Covid-19 memang harus ada pengawasan Prokes ketat, serta alur pengaturan dan pembatasan pengunjung mal,” terangnya.

Karena itu ia mengatakan pelaksanaan SE itu perlu disesuaikan dengan situasi dan keadaan di lapangan. Yang penting adalah prokes harus dijalankan. Seperti, tetap menjaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan serta pengecekan suhu badan sebelum masuk dalam mal atau pusat perbelanjaan. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi BPandemi Covid-19Pemulihan EkonomiSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In