• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Ditipu Rp 5,8 Miliar, Pengusaha Rumah Makan Lapor Polisi

by Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021

SURBAYATODAY.ID, SURABAYA – Merasa ditipu, Supriyanto (45), seorang pengusaha rumah makan di Surabaya melapor ke Polda Jatim. Ia menyebut menderita kerugian hingga Rp 5,8 miliar akibat penipuan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/275/V/RES.1.11/2021/UM/SPKT Polda Jatim, ia melaporkan seorang berinisial HTP. Menurut Supriyanto, kejadian dugaan penipuan ini terjadi sejak 2016 lalu. Saat itu, ia dimintai tolong oleh salah seorang temannya, untuk mentransfer sejumlah uang pada HTP. Total uang yang telah ditransfer berkisar Rp 5,8 miliar.

BACA JUGA:  Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pejuang Tanah Surat Ijo Demo di DPRD Surabaya

Saat itu, uang itu digunakan oleh terlapor lantaran sedang kesulitan keuangan. Ia pun diberikan jaminan, sebuah rumah di kawasan Jalan dr Soetomo Surabaya, dengan perjanjian, pelapor akan diprioritaskan sebagai pembeli yang akan diutamakan.

“Uang sudah saya transfer, ada bukti yang sudah saya serahkan ke polisi. Sudah saya somasi beberapa kali, tapi tidak pernah ada kabar,” tegasnya.

Ia kembali bercerita, jika uang ditransfernya itu infonya dipakai untuk membeli sebuah tanah ganjaran di Sidoarjo. Ia pun merasa janggal, lantaran tanah dimaksud adalah sebuah tanah ganjaran yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.

BACA JUGA:  Bati Tuud Koramil Kedungadem Bojonegoro Berangkatkan Peserta Lomba Gerak Jalan

“Bagaimana mungkin tanah ganjaran bisa dijualbelikan?” tanyanya.

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Abdul Malik. Ia menyatakan, secara hukum pihaknya telah melayangkan somasi. Namun tidak mendapatkan respon dari terlapor. Sehingga, kliennya memutuskan melaporkan kasus itu ke polisi.

“Sudah somasi tiga kali. Kita proses hukum saja karena tidak ada itikad baik,” ujarnya. (ST04)

Tags: Hukum KriminalPenipuanPolda Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Pemberian bantuan paket sembako yang dipusatkan di halaman parkir Grand City Mall Surabaya.

Pemkot Surabaya, Mawar Sharon, dan Polri Salurkan 4.000 Paket Sembako Lewat Christmas Movement

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In