• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Asal Patuhi Aturan Ini

by Redaksi
Senin, 12 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Besok diperkirakan sudah memasuki bulan Ramadan. Berarti mulai nanti malam bakal dilaksanakan Salat Tarawih.

Namun tidak seperti di sebelumnya yang ada ‘larangan’ Salat Tarawih berjamaah, tahun ini, Salat Tarawih bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjamaah. Namun, dalam pelaksanaan Salat Tarawih di masjid selama Ramadan 2021 ini harus memenuhi sejumlah aturan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan mempersilakan warga Salat Tarawih berjamaah. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Objek Wisata di Surabaya Mulai Dibuka, Komisi D Ingatkan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

“Salah satu SOP ini mengatur tentang pelaksanaan Tarawih di masjid dan musala secara berjamaah,” ungkapnya.

Eri Cahyadi mempersilahkan warga melaksanakan salat Tarawih secara berjemaah di masjid atau musala. Tetapi dalam pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid,” lanjutnya.

Dikatakan, Pemkot Surabaya mengizinkan Salat Tarawih berjamaah. Namun karena pandemi Covid-19 belum berakhir, pelaksanaannya tetap diatur.

“Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak,” katanya kembali.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Cegah Penyakit Kusta, Kenali Gejala dan Cara Pengobatannya

Tidak hanya itu, setiap masjid atau.musala, harus menyediakan hand sanitizer. Selain itu, takmir masjid harus melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap jamaah. (ST01)

Tags: Protokol KesehatanRamadanSalat Tarawih
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In