• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Hari Jadi Kota Surabaya ke-728, Pemkot Hapuskan Denda PBB

by Redaksi
Sabtu, 3 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-728. Penghapusan denda atau sanksi ini berlaku mulai hari ini, 1 April – 30 Juni 2021.

Pembebasan denda tersebut, sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat Kota Surabaya tahun 2021 dalam rangka HJKS ke-728.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Rachmad Basari, mengatakan, sebenarnya pembebasan denda pada saat HJKS merupakan insentif yang diberikan pemerintah kepada warga secara rutin. Namun karena saat ini kondisinya pandemi Covid-19, maka, pemkot melakukan relaksasi dengan memperpanjang masa pembebasan denda. Biasanya pembebasan denda diberlakukan selama satu bulan saja, kini diperpanjang menjadi menjadi tiga bulan.

BACA JUGA:  Balapan Sangar Diwacanakan Masuk Agenda HJKS

“Karena ini berkaitan dengan Covid akhirnya, tempo atau waktunya diperpanjang tujuannya untuk mendongkrak ekonomi. Jadi kami berlakukan selama tiga bulan. Untuk pembebasan denda tunggakannya dimulai dari tahun 1994 – 2021,” kata Rachmad Basari.

Basari optimistis, jika tahun 2021 tersebut target tercapainya lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu. Sebab, menurut dia, pergerakan pemulihan ekonomi cukup melaju dari pada 2020 saat pertama pandemi. “Jadi kami optimis lebih tinggi dan lebih baik dari tahun seblumnya, Kita akan semakin masif mensosialisasikan kepada warga,” urainya.

BACA JUGA:  Siapa Saja yang Berhak Menerima THR? Ini Jawabannya

Bahkan, dia menegaskan informasi serta sosialisasi pembebasan denda itu terus digalakkan. Dia menghitung ada sedikitnya 15 mobil pajak yang setiap hari keliling di kantor kelurahan untuk melayani warga membayar pajak.

“Kami juga sudah komunikasi dengan UPT kami dan kami minta warga unutk saling menginformasikan. Jadi saling membagikan informasi supaya semakin masif,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Besari menghitung data tunggakan dan pajak pokok yang terekam sejak tahun 1994 – 2021 itu mencapai Rp 1 triliun. Oleh sebab itu, dia menargetkan tahun 2021 angka yang terealisasi berjumlah Rp 1.3 miliar. “Nah sampai dengan hari ini sudah masuk Rp 205 miliar atau 14,81 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Denda PBB Dibebaskan, Data Pemkot Menyebutkan Ada yang Belum Bayar Sejak Tahun 1994

Di kesempatan ini, dia berharap berharap program pembebasan atau penghapusan denda PBB ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Surabaya. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 Juni 2021, maka denda itu tetap harus dibayarkan sesuai dengan peraturan semula.

“Karena pemberian pembebasan denda itu, secara aturan diperbolehkan pada momen tertentu seperti HJKS atau menyambut hari pahlawan. Jadi monggo warga Surabaya manfaatkan sebaik mungkin pembebasan denda PBB, jangan lupa informasikan kepada saudara, tetangga maupu kerabat anda,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Hari Jadi Kota SurabayaHJKSPajak Bumi dan BangunanPBBPemkot Surabaya ke-728.
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membaur bersama ribuan masyarakat Lamongan mengikuti Jalan Sehat Santri di  Lamongan.

Gubernur Khofifah Hadiri Jalan Sehat Hari Santri 2025 Bersama Ribuan Masyarakat Lamongan

Minggu, 26 Oktober 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Ramaikan Parade Juang hingga Super Sale

Minggu, 26 Oktober 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pembangunan  jembatan Kutorejo.

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka Bulan Depan

Minggu, 26 Oktober 2025
Salah satu kegiatan peringatan International Right to Know Day 2025 di Car Free Day Taman Bungkul.

Pemkot Surabaya dan Komisi Informasi Jatim gelar “International Right to Know Day” di Taman Bungkul

Minggu, 26 Oktober 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membaur bersama ribuan masyarakat Lamongan mengikuti Jalan Sehat Santri di  Lamongan.

Gubernur Khofifah Hadiri Jalan Sehat Hari Santri 2025 Bersama Ribuan Masyarakat Lamongan

Minggu, 26 Oktober 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Ramaikan Parade Juang hingga Super Sale

Minggu, 26 Oktober 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pembangunan  jembatan Kutorejo.

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka Bulan Depan

Minggu, 26 Oktober 2025
Salah satu kegiatan peringatan International Right to Know Day 2025 di Car Free Day Taman Bungkul.

Pemkot Surabaya dan Komisi Informasi Jatim gelar “International Right to Know Day” di Taman Bungkul

Minggu, 26 Oktober 2025
Wakil Presiden Indonesia ke-13 saat menghadiri acara puncak peringatan 200 tahun Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.

KH Ma’ruf Amin: Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Berkontribusi Menjadi Pabrik Kiai di Indonesia

Minggu, 26 Oktober 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In