• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Hibah Pemprov Jatim 2021 Rp 1,257 Trilliun

by Redaksi
Selasa, 30 Maret 2021

SURABAYATODAY.ID, MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 trilliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini. Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kegiatan untuk kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.

Guna memperlancar penyaluran bantuan hibah Provinsi Jatim, Pemprov Jatim mengadakan Sosialisasi Bantuan Hibah Tahap II Pemprov Jatim tahun 2021 di Hotel Savana Kota Malang, Senin (29/3) malam. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait,  bahwa dana hibah harus dipastikan tersalurkan utuh ke masyarakat.

BACA JUGA:  Resmikan Gedung Graha Buana, Bupati Bojonegoro Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan

“Ini pertama kalinya saya hadir dalam sosialisasi bantuan hibah. Karena saya ingin memastikan bahwa hibah dari Pemprov Jatim utuh tanpa terkurangi, semua tersalurkan ke masyarakat. Karena saya sempat mendengar ada yang tidak utuh menerimanya. Saya minta ke depan hak  itu tidak terjadi lagi,” kata Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah menyampaikan, sosialisasi bantuan hibah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan persyaratan calon penerima hibah. Termasuk proses pencairan dan penyusunan laporan pertanggung jawabannya.

BACA JUGA:  Inilah Alasan Kenapa Penataan Taman Pakai Tanah Sedimen Sungai

“Tujuannya ialah dalam rangka tertib penyaluran, pemanfaatan dan  pertanggungjawaban atas dana bantuan hibah dari Pemprov Jatim tahun 2021,” kata Khofifah.

Peserta dijelaskan terkait prosedur dan persyaratan pendirian sarana peribadatan dan izin operasional lembaga pendidikan keagamaan.Selain itu juga ada penyusunan rencana anggaran biaya, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta pengarahan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana hibah dan aspek hukum pemberian hibah kepada penerima hibah.

Peserta sosialisasi bantuan hibah Pemprov  Jatim tahun 2021 tahap kedua tersebut diikuti 250 orang dari Kabupaten dan Kota se Jawa Timur. Mereka terdiri dari pimpinan Pondok Pesantren, Ketua Lembaga Pendidikan Keagamaan maupun Pendidikan Umum, Ketua Organisasi Kepemudaan, Ketua Kelompok Masyarakat dan organisasi sosial lainnya. (ST02)

BACA JUGA:  Adhy Karyono Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Tags: Dana HibahKhofifah Indar ParawansaPemprov Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In