• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Wacanakan Buka RHU, DPRD Surabaya Minta Perwalinya Direvisi Dulu

by Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mewacanakan bakal membuka kembali Rumah Hiburan Umum (RHU). Kini wacana itu sedang dibahas. Namun jika disetujui dibuka, RHU harus menerapkan protokol kesehatan yang super ketat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan usulan wacana ini baru di tingkat pembahasan. “Masih usulan. Nanti tunggu Perwali,” kata Eddy Christijanto.

Di pemberitaan salah satu media daring, Eddy menegaskan, khusus untuk hiburan malam terdapat 33 poin SOP yang mesti diterapkan. Selain mengajukan surat izin ke Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, pengelola RHU juga harus mengatur akses keluar masuk pengunjung, membatasi kapasitas serta merancang sirkulasi udara di dalam ruangan.

BACA JUGA:  Kekayaan Intelektual Adalah Bagian dari Ekonomi

Seluruh pengunjung dan karyawan wajib bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan menunjukkan surat hasil tes swab maupun telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Tidak hanya itu, pengelola RHU juga diminta membayar deposit Rp100 juta sebagai antisipasi denda jika nanti terjadi pelanggaran.

“Intinya supaya pengusaha benar-benar disiplin protokol kesehatan,” jelas Eddy.

Merespon wacana ini, Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya bidang hukum dan pemerintahan, mengingatkan kepada Pemkot Surabaya untuk terlebih dahulu melakukan revisi Perwali, agar payung hukumnya jelas. “Saya melihat bahwa ini merupakan ‘oase di padang pasir’ karena selama ini dilarang, karena pertumbuhan ekonomi harus segera berjalan, agar kehidupan ini bisa berjalan bagi semua sektor masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:  Surabaya Tuan Rumah Asian Men’s U-20 Volleyball Championship

Terkait SOP, Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menjalankan fungsinya sebagai regulator, untuk memastikan bahwa ketika RHU diberikan kelonggaran untuk dibuka bisa patuh terhadap prokes.

“Namun penerapan SOP yang diwacanakan harus menunggu revisi Perwali, agar cantolan hukumnya jelas. SOP itu hanya turunan dari Perwali,” jelas Arif Fathoni.

Menanggapi soal wacana dana deposit Rp100 Juta, Arif Fathoni meminta kepada pemilik RHU untuk tidak memperdebatkan hal itu, karena dana itu hanya sebagai jaminan yang bisa diambil kembali manakala pemilik RHU tidak melanggar prokes.

BACA JUGA:  Dukungan Terus Mengalir, Pemkot Surabaya Kembali Terima Bantuan APD

“Karena ini buka di masa normal dalama ketidaknormalan, tentunya pemerintah harus memastikan agar pemilik RHU ini bisa berkomitmen penuh untuk menjaga prokes,” tendasnya.

Untuk itu, politisi muda Partai Golkar ini juga berharap agar kebijakan tersebut tidak dinilai sebagai hal yang memberatkan karena bagaimanapun juga pemerintah harus memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes.

“Karena jika terjadi pelanggaran, maka berpotensi memunculkan klaster baru. Untuk itu, tidak perlu diperdebatkan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaPemkot SurabayaPerwaliRHU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In