• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Wacanakan Buka RHU, DPRD Surabaya Minta Perwalinya Direvisi Dulu

by Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mewacanakan bakal membuka kembali Rumah Hiburan Umum (RHU). Kini wacana itu sedang dibahas. Namun jika disetujui dibuka, RHU harus menerapkan protokol kesehatan yang super ketat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan usulan wacana ini baru di tingkat pembahasan. “Masih usulan. Nanti tunggu Perwali,” kata Eddy Christijanto.

Di pemberitaan salah satu media daring, Eddy menegaskan, khusus untuk hiburan malam terdapat 33 poin SOP yang mesti diterapkan. Selain mengajukan surat izin ke Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, pengelola RHU juga harus mengatur akses keluar masuk pengunjung, membatasi kapasitas serta merancang sirkulasi udara di dalam ruangan.

BACA JUGA:  Kaleidoskop 2024; Pemkot Surabaya Tingkatkan Akses Pendidikan Lewat Program Beasiswa Hingga 1 Keluarga 1 Sarjana

Seluruh pengunjung dan karyawan wajib bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan menunjukkan surat hasil tes swab maupun telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Tidak hanya itu, pengelola RHU juga diminta membayar deposit Rp100 juta sebagai antisipasi denda jika nanti terjadi pelanggaran.

“Intinya supaya pengusaha benar-benar disiplin protokol kesehatan,” jelas Eddy.

Merespon wacana ini, Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya bidang hukum dan pemerintahan, mengingatkan kepada Pemkot Surabaya untuk terlebih dahulu melakukan revisi Perwali, agar payung hukumnya jelas. “Saya melihat bahwa ini merupakan ‘oase di padang pasir’ karena selama ini dilarang, karena pertumbuhan ekonomi harus segera berjalan, agar kehidupan ini bisa berjalan bagi semua sektor masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:  Tempat Usaha Dipasangi CCTV, Ini yang Diinginkan Wali Kota Eri

Terkait SOP, Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menjalankan fungsinya sebagai regulator, untuk memastikan bahwa ketika RHU diberikan kelonggaran untuk dibuka bisa patuh terhadap prokes.

“Namun penerapan SOP yang diwacanakan harus menunggu revisi Perwali, agar cantolan hukumnya jelas. SOP itu hanya turunan dari Perwali,” jelas Arif Fathoni.

Menanggapi soal wacana dana deposit Rp100 Juta, Arif Fathoni meminta kepada pemilik RHU untuk tidak memperdebatkan hal itu, karena dana itu hanya sebagai jaminan yang bisa diambil kembali manakala pemilik RHU tidak melanggar prokes.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Siapkan Konsep dan Anggaran untuk Pembangunan Tanggul Laut

“Karena ini buka di masa normal dalama ketidaknormalan, tentunya pemerintah harus memastikan agar pemilik RHU ini bisa berkomitmen penuh untuk menjaga prokes,” tendasnya.

Untuk itu, politisi muda Partai Golkar ini juga berharap agar kebijakan tersebut tidak dinilai sebagai hal yang memberatkan karena bagaimanapun juga pemerintah harus memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes.

“Karena jika terjadi pelanggaran, maka berpotensi memunculkan klaster baru. Untuk itu, tidak perlu diperdebatkan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaPemkot SurabayaPerwaliRHU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Satpol PP Surabaya menggiatkan patroli untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat.

Satpol PP Sisir Seluruh Wilayah Kota untuk Perkuat Trantibum

Minggu, 7 Desember 2025

Terpilih Menjadi Ketua Perpamsi, Teddy Setiabudi Tak Menyangka

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Perwosi Rini Indriyani dan tim pemenang Kejuaraan Kota (Kejurkot) 2025 Basket.

Kejurkot Basket Surabaya 2025 Ditutup, Eri Cahyadi: Semoga Muncul Talenta-Talenta Muda

Senin, 8 Desember 2025
Forum silaturahmi dengan masyarakat Kepulauan Riau asal Jatim di Hotel Nagoya Hill, Batam.

Khofifah Ajak Masyarakat Kepulauan Riau Asal Jatim Berpartisipasi Dalam Pembangunan Daerah Rantau

Senin, 8 Desember 2025
Satpol PP Surabaya menggiatkan patroli untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat.

Satpol PP Sisir Seluruh Wilayah Kota untuk Perkuat Trantibum

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Ajak Dewan Masjid Jatim Berperan Sukseskan Program Strategis Nasional untuk Kemandirian Masjid dan Kesejahteraan Jamaah

Minggu, 7 Desember 2025

Terpilih Menjadi Ketua Perpamsi, Teddy Setiabudi Tak Menyangka

Minggu, 7 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In