SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sebanyak 1,25 ton ikan bandeng berhasil dipanen dari hasil budidaya tambak seluas 1 hektare melalui penerapan sistem silvofischer. Sistem silvofischery yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri, yakni dengan menggabungkan antara sektor perikanan dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan mangrove.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali mengatakan, seluruh aset Pemkot Surabaya yang selama ini tidak dimanfaatkan atau dijaga, akan difungsikan untuk kepentingan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, banyak warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membutuhkan pekerjaan.
“Karena itu tanah aset pemerintah kota kita manfaatkan. Kalau itu berupa tambak, kita berikan benih yang mengerjakan masyarakat dan hasilnya diambil masyarakat,” kata Eri di sela kegiatan panen bandeng di Mangrove Wonorejo Surabaya, Jumat (12/3) pagi.
Hal yang sama bakal diterapkan pemkot apabila tanah aset tersebut berupa lahan pertanian. Pemkot akan mempercayakan kepada warga tanah tersebut agar dapat dikelola untuk lahan pertanian. Tentunya hal ini dilakukan untuk menunjang perekonomian warga sekitar.
“Walaupun tanahnya itu bukan tambak, kita manfaatkan untuk padi dan tanaman lainnya. Fainsya Allah intinya satu, seluruh aset pemerintah kota kita gunakan maksimal bagaimana untuk menunjang perekonomian warga,” kata dia.
Saat ini, ia mengaku sedang melakukan pendataan seluruh aset tanah yang dimiliki Pemkot Surabaya. Rencananya dalam dua minggu ke depan selesai pendataan dan tanah aset bisa digunakan. “Insya Allah dua minggu ke depan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Eri.
Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mengungkapkan, saat ini Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Camat, Lurah dan RT/RW sedang melakukan pendataan kepada seluruh warga Surabaya. Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui berapa pendapatan pada setiap keluarga.
Nantinya, lanjut Eri, bagi warga Surabaya yang pendapatannya di bawah UMK (upah minimum kota), pemkot akan memberikan intervensi baik berupa lapangan kerja maupun pemberdayaan ekonomi usaha.
“Saya juga mohon bantuan kepada lurah dan camat, kami mohon dibantu agar pemerintah kota tahu siap warganya yang benar-benar membutuhkan, yang benar-benar warganya ini pendapatannya di bawah UMK,” pesan dia. (ST01)