• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Gelar Rapat Pleno, Ini Segebok Berkas yang Akan Diberikan KPU ke DPRD Surabaya 

by Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno.

Surabayatoday.id, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Pilwali Surabaya, Jumat (19/2). Rapat yang akan digelar di Hotel Wyndham itu bakal menetapkan  Eri Cahyadi-Armuji sebagai paslon terpilih.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan rapat pleno dilaksanakan pukul 13.00. Ia mengungkapkan rapat ini sudah mendapatkan asesmen dari Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya.

“Satgas Covid-19 sudah melakukan asesmen dan merekomendasikan terselenggaranya rapat pleno terbuka,” katanya.

Menurut dia, dalam rapat ini pihaknya mengundang sejumlah terkait. Selanjutnya KPU Surabaya bakal menyerahkan sejumlah berkas berita acara.

BACA JUGA:  KPU Surabaya Sabet 2 Penghargaan dalam Pelaksanaan Pilkada 2020

Salah satu pihak yang akan menerima berkas ini adalah DPRD Surabaya. Ada segebok berkas yang akan diserahkan ke lembaga wakil rakyat itu. Berkas-berkas itu adalah:

1. Salinan keputusan KPU Surabaya nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya tahun 2020.

2.Berita acara rapat pleno KPU Surabaya nomor 48/PL.02.3-BA/02/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan paslon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

3.Salinan keputusan KPU Surabaya nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan paslon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

BACA JUGA:  Perubahan Status BUMD Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan

4. Surat dinas KPU RI nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 perihal penetapan paslon terpilih pasca putusan dismissal/ketetapan tanggal 11 Februari 2021.

5. Salinan putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021.

6. Surat KPU Surabaya nomor 51/PL.02.3-Und/3578/KPU/II/2021 perihal permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 tanggal 19 Februari 2021.

Soeprayitno mengatakan berkas-berkas itu akan diserahkan kepada DPRD Surabaya. Namun sebelumnya berkas akan dibacakan dalam rapat pleno.

Terkait poin nomor 4 yakni surat dinas KPU RI nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 perihal penetapan paslon terpilih pasca putusan dismissal/ketetapan tanggal 11 Februari 2021, ia menjelaskan DPRD Surabaya sangat memerlukan surat itu.

BACA JUGA:  Datangi Rumah Kos, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

“Surat tersebut sebagai acuan untuk DPRD Surabaya mengajukan usulan untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Nano ini juga menyatakan sejumlah berkas juga akan diberikan kepada partai politik (parpol) pengusung calon wali kota dan calon wakil wali kota. Ia juga menyebut parpol non-pengusung juga akan diundang dalam rapat pleno tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan ketat. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaHotel WyndhamKomisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU SurabayaKPU SurabayaRapat PlenoSoeprayitno
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In