• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

10 Kali Pamerkan Alat Kelamin di Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021
Tersangka BS setelah diamankan di Polres Pasuruan.

Tersangka BS setelah diamankan di Polres Pasuruan.

Surabayatoday.id, Pasuruan – Bagi hampir semua orang, kelihatan alat kelamin di depan umum adalah memalukan. Tetapi bagi BS (38), ia justru beberapa kali mempertontonkan alat kelaminnya ke sejumlah perempuan.

Tentu saja hal itu meresahkan, apalagi bagi para perempuan yang menjadi korbannya. Tetapi BS ini sekarang tidak bisa melakukan hal itu kembali karena kini dia telah diamankan di Polres Pasuruan.

Akibat perbuatannya yang meresahkan itu, ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan. Ia diamankan di rumahnya di Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjanjang, Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA:  Bertemu Wali Kota Eri Cahyadi, Duta Besar Prancis Jadikan Surabaya Prioritas Kerjasama

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan BS setidaknya sudah melakukan tindak kriminal tersebut sejak tahun 2017. “Sudah 10 kali (mempertontonkan alat kelaminnya ke perempuan),” ujarnya, Kamis (18/2).

10 kali itu lokasinya berbeda-beda. Ada yang di Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo.

Apa yang menimpa BS ini diduga karena ia memiliki kelainan seksual. Sehingga ia bukannya malu, justru dia beberapa mempertontonkan kelaminnya di tempat umum kepada perempuan.

BACA JUGA:  Kejati Jatim Tahan Tersangka Korupsi Senilai Rp 25 M

Rofiq Ripto Himawan menyatakan modus operandi yang dilakukan adalah dengan memepet perempuan di jalan dengan sepeda motor. Setelah itu tanpa rasa malu dia membuka celana serta mempertontonkan kelaminnya ke perempuan tersebut.

Karena banyak korban pelecehan dari BS, ada yang melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia kemudian berhasil dibekuk karena ada korban yang mengingat nopol kendaraan sepeda motor yang dia naiki.

“Dari sini polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai dengan ciri yang dilaporkan,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Upayakan Persebaya Bisa Berlaga di Stadion GJS

Kapolres menjelaskan motif tersangka melakukan hal tersebut karena diduga memiliki kelainan atau penyimpangan seksual. “Dengan melakukan hal tercela itu ada kepuasan sendiri yang dirasakan,” tambahnya.

BS kini dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 500 miliar.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor, jaket warna kuning, celana jeans warna hitam serta helm warna merah. (ST01)

Tags: Kelainan SeksualPasuruanPolres PasuruanTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang Parade Surabaya Juang di Diskominfo Kota Surabaya.

Parade Surabaya Juang, Rini Indriyani Pimpin Laskar Putri, Eri Perankan Gubernur Soerjo

Jumat, 31 Oktober 2025
Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. dalam kegiatan ITS Bersholawat dalam rangka perayaan dies natalies ITS.

Tumbuhkan Rasa Syukur, Habib Syech Gemakan ITS Bersholawat

Jumat, 31 Oktober 2025

Jangan Buang Sampah di Sungai, DLH Surabaya Siapkan Space di TPS untuk Sampah Kursi hingga Kasur

Jumat, 31 Oktober 2025

Dua Pompa di Kalisari Jebol Tersangkut Kursi, Wali Kota Eri Minta Warga Berhenti Buang Sampah ke Sungai

Jumat, 31 Oktober 2025

Berita Terkini

Konferensi pers tentang Parade Surabaya Juang di Diskominfo Kota Surabaya.

Parade Surabaya Juang, Rini Indriyani Pimpin Laskar Putri, Eri Perankan Gubernur Soerjo

Jumat, 31 Oktober 2025
Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. dalam kegiatan ITS Bersholawat dalam rangka perayaan dies natalies ITS.

Tumbuhkan Rasa Syukur, Habib Syech Gemakan ITS Bersholawat

Jumat, 31 Oktober 2025

Jangan Buang Sampah di Sungai, DLH Surabaya Siapkan Space di TPS untuk Sampah Kursi hingga Kasur

Jumat, 31 Oktober 2025

Dua Pompa di Kalisari Jebol Tersangkut Kursi, Wali Kota Eri Minta Warga Berhenti Buang Sampah ke Sungai

Jumat, 31 Oktober 2025
Para delegasi dari 17 negara dalam Peringatan 70 Tahun Konferensi Asia-Afrika di lobby Balai Kota Surabaya.

Sambut Delegasi KAA, Wali Kota Eri Ingatkan Semangat Perjuangan Soekarno

Jumat, 31 Oktober 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In