• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

10 Kali Pamerkan Alat Kelamin di Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021
Tersangka BS setelah diamankan di Polres Pasuruan.

Tersangka BS setelah diamankan di Polres Pasuruan.

Surabayatoday.id, Pasuruan – Bagi hampir semua orang, kelihatan alat kelamin di depan umum adalah memalukan. Tetapi bagi BS (38), ia justru beberapa kali mempertontonkan alat kelaminnya ke sejumlah perempuan.

Tentu saja hal itu meresahkan, apalagi bagi para perempuan yang menjadi korbannya. Tetapi BS ini sekarang tidak bisa melakukan hal itu kembali karena kini dia telah diamankan di Polres Pasuruan.

Akibat perbuatannya yang meresahkan itu, ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan. Ia diamankan di rumahnya di Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjanjang, Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA:  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan BS setidaknya sudah melakukan tindak kriminal tersebut sejak tahun 2017. “Sudah 10 kali (mempertontonkan alat kelaminnya ke perempuan),” ujarnya, Kamis (18/2).

10 kali itu lokasinya berbeda-beda. Ada yang di Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo.

Apa yang menimpa BS ini diduga karena ia memiliki kelainan seksual. Sehingga ia bukannya malu, justru dia beberapa mempertontonkan kelaminnya di tempat umum kepada perempuan.

BACA JUGA:  Tawarkan Investasi, Pria Asal Sidoarjo Ini Ditahan Polisi

Rofiq Ripto Himawan menyatakan modus operandi yang dilakukan adalah dengan memepet perempuan di jalan dengan sepeda motor. Setelah itu tanpa rasa malu dia membuka celana serta mempertontonkan kelaminnya ke perempuan tersebut.

Karena banyak korban pelecehan dari BS, ada yang melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia kemudian berhasil dibekuk karena ada korban yang mengingat nopol kendaraan sepeda motor yang dia naiki.

“Dari sini polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai dengan ciri yang dilaporkan,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bakal Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Kapolres menjelaskan motif tersangka melakukan hal tersebut karena diduga memiliki kelainan atau penyimpangan seksual. “Dengan melakukan hal tercela itu ada kepuasan sendiri yang dirasakan,” tambahnya.

BS kini dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 500 miliar.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor, jaket warna kuning, celana jeans warna hitam serta helm warna merah. (ST01)

Tags: Kelainan SeksualPasuruanPolres PasuruanTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

Berita Terkini

(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In