• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jabat Wali Kota 7 Hari, Whisnu Sakti Kepala Daerah Tercepat Se-Indonesia

by Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021
Whisnu Sakti Buana bersama istri dalam prosesi pelantikan sebagai wali kota Surabaya definitif di gedung Negara Grahadi.

Whisnu Sakti Buana bersama istri dalam prosesi pelantikan sebagai wali kota Surabaya definitif di gedung Negara Grahadi.

Surabayatoday.id, Surabaya – Whisnu Sakti Buana resmi dilantik menjadi wali kota Surabaya melanjutkan masa bakti periode 2016-2021. Pelantikan dilakukan di gedung Negara Grahadi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (11/2).

Pelantikan ini mengacu pada ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-210 Tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Surabaya. Sedangkan sebelumnya Whisnu Sakti ditunjuk sebagai Plt wali kota Surabaya berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim No 131/1143/011.2/2020 tanggal 23 Desember 2020.

Karena melanjutkan masa bakti wali kota periode 2016-2021, maka bisa jadi Whisnu Sakti adalah wali kota atau kepala daerah dengan masa jabatan paling cepat di Indonesia. Sebab, masa bakti wali kota periode 2016-2021  sampai 17 februari 2021.

BACA JUGA:  PAFI Sidoarjo Peringati HUT ke-75, Berharap Tingkatkan Pelayanan Tenaga Teknis Kefarmasian

Artinya, ia akan menjabat wali kota selama tujuh hari, terhitung 11-17 Februari 2021. Whisnu resmi menjabat Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai Menteri Sosial RI oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan akhir masa jabatan Whisnu Sakti yang semula menjabat wakil wali kota Surabaya jatuh pada 17 Februari 2021. ” Pak Whisnu terhitung sebagai wali kota Surabaya hanya sepekan,” katanya.

Bahkan kalau dihitung hari kerja atau hari efektif, jabatannya tidak sampai sepekan. Sebab tanggal 12 Februari besok adalah libur tanggal merah Tahun Baru Imlek dan tanggal 14 Februari juga libur karena hari Minggu.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bojonegoro Abduloh Umar Ikuti Prosesi Persemayaman Api Abadi

“Hanya tiga hari yakni hari ini (saat dilantik), lalu Senin dan Selasa pekan depan, karena Jumat (12/2) besok tanggal merah,” lanjut Reni.

Ia menjelaskan begitu Tri Rismaharini dilantik menjadi menteri sosial, DPRD Surabaya melalui rapat paripurna pada 28 Desember 2020 sudah mengusulkan wakil wali kota sebagai wali kota definitif. Usulan itu dilayangkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tetapi usulan penetapan sebagai wali kota definitif itu baru turun di ujung masa jabatan. “Saat itu, saya berharap Pak Whisnu sudah ditetapkan dan dilantik sebagai wali kota definitif awal Januari 2021,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Penyelenggara Barati Cup International 2025 Nyatakan Tidak Ada Masalah Perizinan

Hanya saja, lanjut dia, kewenangan penetapan SK pengangkatan sebagai wali kota definitif menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurut dia, Kementrian Dalam Negeri mempunyai pertimbangan sendiri untuk mengeluarkan SK tersebut.

“Saya juga tidak tahu kenapa kok lama. Namun apapun itu, mesti dihormati dan dijalankan,” tambahnya. (ST01)

Tags: KemendagriPelantikanPemkot SurabayaTri RismahariniWali Kota SurabayaWhisnu Sakti Buana
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In