• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi B Dorong Pemkot Terbitkan Payung Hukum Dana Stimulan Bagi Pasien Covid-19

by Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilanjutkan. Namun kali ini PPKM berbasis mikro.

Merespons PPKM mikro ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar lebih memperhatikan kondisi masyarakat. Caranya dengan menerbitkan payung hukum bagi pasien Covid-19.

“Langkah ini saya kira diperlukan agar Pemkot Surabaya bisa memberikan dana stimulan bagi warga yang isolasi mandiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pemberian dana stimulan untuk warga yang isolasi mandiri ini adalah bentuk supporting Pemkot Surabaya. Jadi, selain memenuhi kebutuham permakanan seperti yang selama ini telah dilakukan, bisa pula dilakukan dengan stimultan dana.

BACA JUGA:  Komisi A Minta Kualitas Sumber Daya Manusia ASN Diperbaiki

Alasannya, kata Anas Karno, ketika warga dinyatakan positif Covid-19, maka ia tidak bisa beraktifitas. Warga tersebut harus melakukan isolasi baik di isolasi mandiri atau di tempat karantina yang disediakan pemerintah atau rumah sakit.

Dana stimultan itu bisa digunakan sebagai supporting bagi pasien Covid-19 karena ia tidak bekerja selama masa isolasi. Namun Anas Karno menyatakan bahwa penerapan ini tidak mudah.

“Ini harus ada regulasinya. Selain itu, stimulus yang diberikan ini juga berbeda dengan Bantuan Sosial Tunai karena kebijakan ini diperuntukkan bagi keluarga yang terinfeksi Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pimpinan DPRD Surabaya Apresiasi AMDK, Berharap Pemkot Perluas Mitra dengan Perguruan Tinggi

Tetapi ia kembali menambahkan bahwa payung hukum ini sangat dibutuhkan. “Saya rasa kalau ada yang sudah terkena ini (Covid-19), otomatis dampaknya ke keluarga. Tidak perorangan lagi, tapi berimbas ke keluarga,” lanjutnya.

Ia mencontohkan seseorang bekerja sebagai pedagang. Karena terkena Covid-19, dia tidak bisa berjualan. “Artinya penghasilan untuk dijadikan sesuatu yang dikonsumsi tidak ada. Nah dia dia juga kehilangan pendapatan karena tidak bekerja itu,” papar dia.

Sementara itu, selain memberikan stimulus dana, Pemkot Surabaya juga harus memonitoring pelaksanaan PPKM mikro yang sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 untuk mengendalikan Covid-19 secara detil hingga ke hulunya. Karena tak menutup kemungkinan masih terjadi kerumunan di perkampungan. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bakal Tambah Tiga RIAS Baru di Tahun 2026
Tags: Dana StimultanDPRD SurabayaKomisi BPasien Covid-19
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In