• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Berkedok Kos, Ada Prostitusi Online Libatkan Cewek SMP dan SMA di Mojokerto

by Redaksi
Senin, 1 Februari 2021
Polisi menggelar jumpa pers tentang pengungkapan kasus dugaan prostitusi online di Mojokerto yang melibatkan anak SMP dan SMA.

Polisi menggelar jumpa pers tentang pengungkapan kasus dugaan prostitusi online di Mojokerto yang melibatkan anak SMP dan SMA.

Surabayatoday.id, Surabaya – Prostitusi online marak lagi. Belum seminggu Polda Jatim mengamankan tersangka mahasiswa asal Sidoarjo yang diduga menjadi muncikari prostitusi online, kini satu orang kembali diamankan.

Namanya berinisial OS. Bedanya, OS ini mengendalikan prostitusi online yang ‘anak buahnya’ berada di Mojokerto. Namun kesamaannya dengan kasus sebelumnya, OS juga memperdagangkan cewek yang masih di bawah umur untuk bisnis esek-esek.

Rata-rata usia mereka antara 14-16 tahun. Jumlahnya lumayan, ada 36 anak. Modusnya, OS menawarkan jasa tempat kos. Bagi yang menyewa, selanjutnya ditawari cewek untuk menemani.

BACA JUGA:  Ada 87 Titik Pos Pengamanan Nataru

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan tersangka OS diduga menjadi muncikari penyedia layanan prostitusi anak di bawah umur itu melalui media sosial (medsos). Wilayah operasinya di Kota Mojokerto.

“Ada 36 anak berusia 14 hingga 16 tahun yang jadi anak buahnya. Mereka masih SMP dan SMA,” katanya, Senin (1/2).

Ia menjelaskan tersangka diamankan di kawasan Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat (29/1) lalu. Sebelum melakukan penangkapan itu, polisi telah melakukan penyelidikan.

Diketahui bahwa tersangka membuka layanan sewa kos harian untuk bisnis prostitusi online itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka OS sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut.

BACA JUGA:  Antisipasi Gepeng Musiman saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Pertebal Pengamanan Titik Rawan

Ia bahkan juga turut melibatkan anak-anak di bawah umur itu untuk mencari mangsa di medsos, seperti Facebook dan Whatsapp.

“Reseller tersebut diminta membuat akun Facebook dan Whatsapp dan bergabung di grup Facebook ‘Info Kos dan Kontrakan area Mojokerto’ dan ‘Info Kos dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro dan Pasuruan’ dengan tujuan mencari pelanggan,” terang Slamet Hadi Supraptoyo.

Dengan modus tersebut, calon pelanggan yang telah bersepakat akan digiring bertransaksi melalui chat di Whatsapp. Jika deal, di tempat kos akan ditawari jasa anak SMP atau SMA itu.

BACA JUGA:  2 Personel Satpol PP Korban Penganiayaan Dinilai Sebagai Pahlawan

Dari penangkapan tersebut, selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat buah ponsel. Barang bukti lain yakni uang Rp 1,3 juta dari saksi korban berinisial Mawar.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang prostitusi daring dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (ST04)

Tags: Anak Di Bawah UmurBisnis Esek-EsekMuncikariPolda JatimProstitusi OnlineTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In