• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

PPKM Diberlakukan, DPRD Surabaya Ikut Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

by Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021
Di Surabaya diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Komisi B DPRD Surabaya ikut memantau pelaksanaan PPKM ini dengan turun langsung ke lapangan.

Di Surabaya diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Komisi B DPRD Surabaya ikut memantau pelaksanaan PPKM ini dengan turun langsung ke lapangan.

Surabayatoday.id, Surabaya – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya direspon Komisi B DPRD Surabaya. Komisi bidang perekonomian ini ikut memantau pelaksanaan PPKM di rumah makan dan kafe.

Beberapa tempat yang didatangi itu misalnya Depot Gang Djangkrik, Jalan Mayjen Sungkono dan Cafe Buro di Jalan Sumatera. Sejumlah legislator dari Komisi B ini memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengecek bahwa restoran dan kafe telah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan PPKM. “Setelah berkeliling di beberapa resto dan kafe, pelaksanaan protokol kesehatannya sudah memenuhi. Namun tempat duduk harus lebih dikoreksi minimal ada jarak 1,5 meter,” kata anggota Komisi B John Thamrun.

BACA JUGA:  Prabowo: Kalau PBB Tidak Dukung Saya Kebangetan

Ia menyampaikan kedatangan Komisi B itu juga untuk mengecek fasilitas yang lain. Misalnya, tempat dan sabun cuci tangan, serta penyediaan hand sanitizer. Termasuk apakah karyawan dan pengunjung sudah memakai masker.

“Pemakaian masker juga diterapkan dengan disiplin,” lanjutnya.

Ia menjelaskan PPKM di Surabaya telah diatur surat edaran wali kota. Hal itu di antaranya mengatur tentang jam operasional bagi pelaku usaha selama diterapkan PPKM.

Namun ia mendorong Pemkot Surabaya terus memberikan pendampingan terhadap tempat-tempat usaha. Tujuannya jika ada kekeliruan dapat segera melakukan perbaikan, bukan dengan menutup tempat usaha tersebut.

“Kami minta pemerintah harus melaksanakan penegakan perda dan perwali dengan cara-cara yang lebih baik dan tidak perlu menutup tempat usaha,” tandasnya.

BACA JUGA:  SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jawa Timur Diresmikan
Lokasi lain yang didatangi legislator Komisi B DPRD Surabaya dalam rangka pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan di tengah penerapan PPKM, seluruh pengusaha, baik skala kecil maupun besar harus disiplin terhadap protokol kesehatan, tetapi harus kreatif dan inovatif. Ini berlaku baik bagi usaha kecil atau warung, restoran dan kafe, depot, toko kelontong, maupun toko modern.

“Terpenting adalah roda perekonomian Kota Surabaya tidak sampai stag, meski ada penerapan PPKM. Terutama untuk pengusaha harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya,” katanya.

Ia menjelaskan, pengusaha di tengah badai pandemi Covid-19 ini memang dituntut lebih inovatif. Tujuannya agar mereka bisa survive dan tetap bisa meraih untung.

BACA JUGA:  Dilengkapi Tempat Karaoke dan Kafe, Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard di Kota Malang Resmi Dioperasionalkan

Meski dalam PPKM pengunjung restoran dan kafe dibatasi, ia berharap hal itu tidak membuat pengusaha resto dan kafe tidak bergairah. Sebaliknya mereka harus inovatif.

Anas Karno mencontohkan, pengusaha di sektor makanan bisa menyediakan pemesanan daring atau online. “Sedangkan kalau kreatif, bagaimana pengusaha melakukan kreatifitas agar produknya tetap diminati konsumen,” jelasnya.

Ia kembali mengatakan secara global perekonomian Kota Surabaya dampaknya tidak signifikan meski ada pandemi Covid-19. Hal itu telah dibuktikan dengan pemberlakukan PSBB beberapa waktu lalu.

“Kita bersyukur ekonomi Kota Surabaya tidak banyak terkontraksi sangat tajam, mulai awal pandemi, new normal, sampai penerapan PPKM sekarang ini,” ungkapnya. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi BPPKMProtokol KesehatanPSBB
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

KRI Teluk Banten-516 Dikerahkan untuk Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan membagikan buah-buahan pada para pengungsi di Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima, Pidie Jaya, Aceh.

Gubernur Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In