Surabayatoday.id, Surabaya – Manulife Indonesia berkomitmen terhadap klaim Covid-19. Hingga 7 Januari 2021, Manulife telah melakukan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp 101 miliar.
“Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per November 2020 (data un-audited) sebesar Rp 4,9 triliun,” ujar Jeffrey Kie, Chief Agency Officer Manulife Indonesia.
Dengan nilai tersebut, jika dibreakdown dalam harian, maka Manulife Indonesia setiap hari melakukan pembayaran klaim Rp 13 miliar. Lebih detil lagi, jika dihitung per jam, maka klaim yang dibayarkan adalah Rp 559 juta per jam.
Menurut Jeffrey Kie, pencairan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Manulife terhadap perlindungan Covid-19. Sebab, kondisi saat ini jumlah pasien Covid-19 semakin meningkat.
Untuk itu Manulife memperluas perlindungan para nasabah yang terdiagnosa Covid-19. Ini berlaku baik bagi mereka yang menjalankan isolasi mandiri di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah.
Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Ryan Charland, mengatakan jika dilihat 9 November 2020, Manulife telah mencairkan pembayaran klaim kepada nasabah Covid-19 sebesar Rp 54,5 miliar. “Untuk kenyamanan pasien Covid, kita telah melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 senilai Rp 54,5 miliar. Itu terhitung hingga 9 November 2020,” kata Ryan Charland. (ST06)