• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Setelah 23 Tahun, Aset Brandgang Itu Akhirnya Kembali ke Pemkot Surabaya

by Redaksi
Senin, 11 Januari 2021

Surabayatoday.id, Surabaya – Berkat bantuan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rahmat No. 23 – 35 Surabaya, akhirnya kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebelumnya aset dengan luas sekitar 400 meter persegi dan panjang 200 meter ini, dimanfaatkan oleh pihak ketiga mulai tahun 1998 atau sejak 23 tahun lalu.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto kepada Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya, Senin (11/1). Dalam acara penyerahan itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional 2 (BPN) Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Kepala Dinas PU dan Bina Marga Surabaya, serta PT. Istana Mobil Surabaya Indah atau pengelola sebelumnya.

BACA JUGA:  DKPP Surabaya Bagikan Hasil Panen Bandeng ke Warga MBR

Whisnu Sakti Buana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dibantu Kejari Surabaya, brandgang berupa saluran yang berada di Jalan Basuki Rahmat akhirnya kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak tahun 1998, aset tersebut dimanfaatkan oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah.

“Alhamdulillah pihak yang memiliki SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) selama ini menyerahkan dengan sukarela kepada pemerintah kota,” kata Whisnu saat ditemui usai acara penyerahan.

 Meski demikian, Whisnu menyatakan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kepemilikan aset pemkot di kawasan tersebut. Saat ini pemkot dibantu Kejari Surabaya terus berupaya untuk menyelamatkan aset itu.

“Yang satu lagi itu di belakang Mc Donald’s, masih dikuasai perusahaan, saat ini masih proses upaya pengembalian dari Kejari. Kita upayakan agar kembali lagi ke Pemkot Surabaya,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bagikan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi Pelajar MBR

Pihaknya menegaskan, bakal terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Terutama, aset seperti fasilitas umum (fasum) maupun saluran yang berfungsi sebagai sistem drainase.

“Kita harapkan dengan proses seperti ini semua aset Pemkot Surabaya bisa kembali lagi agar kita bisa kelola lebih baik lagi. Apalagi aset di tengah kota itu sangat penting, karena itu juga bagian dari sistem drainase kita,” papar dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menyampaikan, aset brandgang berupa saluran air di Jalan Basuki Rahmat dengan luas sekitar 400 meter persegi, lebar 4,2 meter dan kedalaman 1,3 meter tersebut, hari ini diserahkan kembali ke Pemkot Surabaya. “Pada hari ini Senin (11/1), kami dari Kejari Surabaya menyerahkan aset pemerintah kota yaitu berupa brandgang saluran air yang tadinya dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan adanya SHGB,” kata Anton.

BACA JUGA:  Lewat Pameran Lomba Inovboyo 2024, Pemkot Perkuat Ekosistem Inovasi Pelayanan Publik di Surabaya

Dalam acara serah terima tersebut, pihak Kejari juga mengundang perwakilan dari PT. Istana Mobil Surabaya Indah, serta BPN 2 Surabaya. Setelah kembali menjadi milik Pemkot Surabaya, nantinya aset berupa brandgang ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat.

“Makanya kami tadi juga undang dari perwakilan BPN 2 Surabaya. Proses penyerahan (brandgang) dilakukan secara sukarela,” ungkap dia.

Kajari menyatakan, akan terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. Salah satu di antaranya yang masih proses adalah aset berupa brandgang di kawasan Taman Apsari Surabaya. “Di Taman Apsari masih proses pengembalian, berupa brandgang saluran dan masih dikuasai perusahaan lain,” pungkasnya. (ST01)

Tags: AsetBrandgangHak Guna BangunanHGBKejari SurabayaPemkot SurabayaPidsus
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah saat melakukan kunjungan ke home industry Awake milik Sofri di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Sepatu Olahraga Produksi UMKM Mojokerto Ditawarkan Ikut Misi Dagang

Kamis, 11 September 2025
Monitoring situasi kamtibmas bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar di Ruang Bhinaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim.

Monitoring Bersama Kemendagri, Wagub Emil Siap Aktifkan Posko Linmas dan Siskamling Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Kamis, 11 September 2025

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan 14 Dubes dan Calon Dubes RI

Kamis, 11 September 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Sambut FESYAR 2025, Gubernur Khofifah Optimis Akselerasi Ekonomi Syariah dari Jawa Timur untuk Indonesia Makin Signifikan

Rabu, 10 September 2025

Berita Terkini

Gubernur Khofifah saat melakukan kunjungan ke home industry Awake milik Sofri di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Sepatu Olahraga Produksi UMKM Mojokerto Ditawarkan Ikut Misi Dagang

Kamis, 11 September 2025
Monitoring situasi kamtibmas bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar di Ruang Bhinaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim.

Monitoring Bersama Kemendagri, Wagub Emil Siap Aktifkan Posko Linmas dan Siskamling Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Kamis, 11 September 2025

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan 14 Dubes dan Calon Dubes RI

Kamis, 11 September 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Sambut FESYAR 2025, Gubernur Khofifah Optimis Akselerasi Ekonomi Syariah dari Jawa Timur untuk Indonesia Makin Signifikan

Rabu, 10 September 2025

Kembali Ke Tanah Air, KRI Bima Suci Tinggalkan Brunei Darussalam Menuju Tarakan

Selasa, 9 September 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In