• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Bakal Diterapkan PSBB Lagi, Ini Tanggapan Legislator di DPRD Surabaya

by admin
Kamis, 7 Januari 2021
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Surabaya beberapa bulan yang lalu.

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Surabaya beberapa bulan yang lalu.

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemerintah pusat mengumumkan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Provinsi Jawa-Bali. Rencananya PSBB dimulai pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Ada beberapa kabupaten/kota yang diterapkan PSBB itu. Yaitu DKI Jakarta, termasuk di seluruh wilayah ibukota, Jawa Barat (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi).

Wilayah lainnya yakni Banten termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel dan Tangerang Raya. Sedangkan Jawa Tengah di Semarang Raya dan Solo Raya, serta Daerah Istimewa Jogjakarta meliputi, Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo.

Sementara itu di Jawa Timur di Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Serta Bali di Denpasar dan Kabupaten Badung.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Bentuk Bank Sampah Tingkat Surabaya

Mengenai penerapan PSBB kembali di Surabaya Raya, anggota Komisi B DPRD Surabaya John Tamrun mengatakan bahwa PSBB ini memang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya. “Wacana PSBB ini memang perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas,” katanya

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan dirinya mendukung langkah itu. Namun ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yakni pemerintah harus berprilaku adil terhadap pengusaha atau yang membuka tempat usaha.

Menurutnya, sudah banyak tempat usaha yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menyediakan tempat cuci tangan, serta memakai masker. Baginya tempat-tempat seperti itu perlu mendapatkan sertifikasi.

BACA JUGA:  Besok! Ada Pertandingan Tinju Perebutkan Piala Wali Kota di Alun-Alun Surabaya

“Jika diterapkan PSBB, maka pemerintah juga harus berprilaku adil. Karena sudah banyak tempat usaha yang menerapkan Prokes, sehingga mereka bisa tetap menjalankan usahanya, ”tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah harus melakukan pendampingan serta sosialisasi terkait dengan adaptasi kehidupan baru. Sehingga roda perekonomian masyarakat khususnya di Surabaya dapat terus berputar.

Tanggapan lain disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB Mahfudz berpendapat, pertama tidak ada satupun wilayah atau daerah yang senang diberlakukan PSBB. Menurut dia, PSBB akan melumpuhkan roda ekonomi.

“Ketika nanti ada PSBB di Surabaya kita akan terpukul kembali. Ini yang kita sayangkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, PDRB Ditarget Rp 2,1 Triliun

Dia mempertanyakan, PSBB kenapa tidak diserahkan ke daerah masing masing. Sebaliknya justru pemerintah pusat yang menentukan. “Bahwa saat ini kita menerapkan otonomi daerah,” katanya.

Di Surabaya, lanjut dia, sangat tidak siap di PSBB. Artinya, warga Surabaya sangat cerdas. “Tidak perlu ada PSBB di Surabaya. Yang terpenting adalah protokol kesehatan (Prokes) diterapkan ketat,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, roda perekonomian jangan terus dibatasi. Ketika dibatasi sedangkan warga butuh stimulus untuk bangkit tetapi malah dipangkas.

“Entah butuh berapa lama lagi. Iya kalau PSBB nya 2 minggu, kalau diperpanjang lagi siapa yang berani jamin,” tanyanya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaMalang RayaPSBBSurabaya Raya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Aman

Minggu, 14 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Konvoi dan Kembang Api

Minggu, 14 Desember 2025

Gubernur Khofifah Bersama Menteri Nusron Wahid Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Jatim

Minggu, 14 Desember 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025

Berita Terkini

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Aman

Minggu, 14 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Konvoi dan Kembang Api

Minggu, 14 Desember 2025

Gubernur Khofifah Bersama Menteri Nusron Wahid Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Jatim

Minggu, 14 Desember 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025

Wagub Emil Ajak Alumni Teknik Sipil ITS Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045

Minggu, 14 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In