Surabayatoday.id, Surabaya – Pemerintah pusat mengumumkan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Provinsi Jawa-Bali. Rencananya PSBB dimulai pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Ada beberapa kabupaten/kota yang diterapkan PSBB itu. Yaitu DKI Jakarta, termasuk di seluruh wilayah ibukota, Jawa Barat (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi).
Wilayah lainnya yakni Banten termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel dan Tangerang Raya. Sedangkan Jawa Tengah di Semarang Raya dan Solo Raya, serta Daerah Istimewa Jogjakarta meliputi, Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo.
Sementara itu di Jawa Timur di Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Serta Bali di Denpasar dan Kabupaten Badung.
Mengenai penerapan PSBB kembali di Surabaya Raya, anggota Komisi B DPRD Surabaya John Tamrun mengatakan bahwa PSBB ini memang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya. “Wacana PSBB ini memang perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas,” katanya
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan dirinya mendukung langkah itu. Namun ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yakni pemerintah harus berprilaku adil terhadap pengusaha atau yang membuka tempat usaha.
Menurutnya, sudah banyak tempat usaha yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menyediakan tempat cuci tangan, serta memakai masker. Baginya tempat-tempat seperti itu perlu mendapatkan sertifikasi.
“Jika diterapkan PSBB, maka pemerintah juga harus berprilaku adil. Karena sudah banyak tempat usaha yang menerapkan Prokes, sehingga mereka bisa tetap menjalankan usahanya, ”tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah harus melakukan pendampingan serta sosialisasi terkait dengan adaptasi kehidupan baru. Sehingga roda perekonomian masyarakat khususnya di Surabaya dapat terus berputar.
Tanggapan lain disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB Mahfudz berpendapat, pertama tidak ada satupun wilayah atau daerah yang senang diberlakukan PSBB. Menurut dia, PSBB akan melumpuhkan roda ekonomi.
“Ketika nanti ada PSBB di Surabaya kita akan terpukul kembali. Ini yang kita sayangkan,” ujarnya.
Dia mempertanyakan, PSBB kenapa tidak diserahkan ke daerah masing masing. Sebaliknya justru pemerintah pusat yang menentukan. “Bahwa saat ini kita menerapkan otonomi daerah,” katanya.
Di Surabaya, lanjut dia, sangat tidak siap di PSBB. Artinya, warga Surabaya sangat cerdas. “Tidak perlu ada PSBB di Surabaya. Yang terpenting adalah protokol kesehatan (Prokes) diterapkan ketat,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, roda perekonomian jangan terus dibatasi. Ketika dibatasi sedangkan warga butuh stimulus untuk bangkit tetapi malah dipangkas.
“Entah butuh berapa lama lagi. Iya kalau PSBB nya 2 minggu, kalau diperpanjang lagi siapa yang berani jamin,” tanyanya. (ST01)