• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Sampai 4 Januari 2021, Puskesmas dan Labkesda Tidak Bisa Keluarkan Surat Keterangan Hasil Swab Negatif

by admin
Minggu, 3 Januari 2021
Tangkapan layar akun Instagram @sehatsurabayaku yang merupakan akun milik Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Tangkapan layar akun Instagram @sehatsurabayaku yang merupakan akun milik Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Surabayatoday.id, Surabaya – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya di Jalan Gayungsari nomor 124 Surabaya telah diresmikan, 15 September 2020 lalu. Laboratorium yang difungsikan untuk tes swab secara gratis oleh warga Surabaya.

Sedangkan bagi warga luar daerah, juga tetap dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu. Bedanya, bagi warga non-Surabaya harus bayar. Biayanya Rp 125 ribu.

Labkesda ini buka 24 jam nonstop. Laboratorium itu dapat memeriksa 2.000-4.000 sampel setiap hari. Kemudian untuk hasil bisa diketahui 2-3 hari.

BACA JUGA:  Luncurkan Aplikasi Jempolku, Whisnu Sakti: Penanganan Sektor Kesehatan dan Ekonomi Harus Seimbang

Namun sejak tanggal 28 Desember 2020 lalu, Labkesda tidak bisa mengeluarkan surat keterangan hasil swab negatif. Tak hanya di Labkesda, bahkan seluruh puskesmas di Surabaya juga tidak bisa melayani hal tersebut.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @sehatsurabayaku. Akun ini merupakan akun milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

“Pengumuman. Mulai tanggal 28 Desember 2020 seluruh Puskesmas dan labkesda Kota Surabaya tidak dapat mengeluarkan surat keterangan hasil swab negatif,” demikian unggah akun tersebut.

BACA JUGA:  Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Ajak Warga Ikut Parade Surabaya Juang dan Upacara Bendera

Di unggahan yang sama, tercantum bahwa pelayanan tidak dapat mengeluarkan surat keterangan hasil swab negatif ini berlaku sampai 4 Januari 2021. Hal itu merujuk surat Dinkes nomor 443/54262/436.7/2020 tentang surat keterangan hasil pemeriksaan RT PCR.

 

Dalam surat itu sendiri menyatakan surat dikeluarkan menindaklanjuti surat edaran wali kota nomor 443/11047/436.8.4/2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang antisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 di tempat kerja pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Selain itu juga menindaklanjuti surat edaran wali kota nomor 443/11048/436.8.4/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Antisipasi PMK, Babinsa Koramil Sumberrejo Bojonegoro Dampingi Petugas Vaksinasi Hewan Ternak

“Maka bersama ini kami sampaikan bahwa untuk hasil pemeriksaan swab dengan hasil negatif hanya diberitahukan secara lisan kepada yang bersangkutan,” demikian tertulis dalam surat Dinkes tersebut.

Pada surat yang ditandatangani Kepala Dinkes Febria Rachmanita itu, Puskesmas dan Labkesda tidak diperkenankan mengeluarkan surat keterangan hasil negatif secara tertulis mulai tanggal 28 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. (ST01)

Tags: Dinkes SurabayaKesehatanLabkesdaPuskesmasTes Swab
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In