• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Didatangi Satpol PP, Pengunjung Pria dan Wanita Itu Tepergok Berkerumun

by admin
Kamis, 31 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur mendatangi Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (30/12) malam. Hasilnya, Satpol PP mendapati pengunjung baik pria maupun wanita sedang berada di tempat itu.

Di lokasi tersebut, Satpol PP datang bersama dengan tim Satgas Covid-19 Jatim. Mereka memergoki pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa.

Ia mengatakan pengunjung yang datang tidak diterapkan pembatasan 50 persen. Selain itu, protokol kesehatan tentang menjaga jarak juga tidak diindahkan.

BACA JUGA:  Perayaan Tahun Baru; Jangan Jual Terompet di Surabaya, Melanggar Siap-Siap Kena Razia

“Kapasitasnya mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan jumlah pengunjung 50 persen. Di sini ada kerumunan dan tidak ada jaga jarak,” ujar Budi Santosa.

Terkait hal itu, Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat tersebut. “Kami tetap tindak sesuai ketentuan Perda No 2 Tahun 2020 dan Pergub No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” tambahnya.

Di sisi lain, ia menyatakan tentang jam malam yang bakal mulai diterapkan 31 Desember 2020. Penerapan jam malam merujuk pada surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dengan No. 736/ 24068 /013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur. Dalam edaran itu penerapan jam malam ditetapkan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, terhitung sejak 31 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

BACA JUGA:  Jatim Satu-Satunya Provinsi Peraih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio menanggapi razia ini mengatakan, pihak legislatif mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Jatim yakni Pemprov Jatim bersama jajaran Polri dan TNI. “Prinsipnya apa yg dilakukan pemerintah, khususnya tentang operasi yustisi penegakan disiplin prokes ini menurut kami sangat baik. Kami sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Ia berharap agar operasi yustisi dapat dilakukan secara terus menerus agar kedisiplinan warga lebih baik untuk menghindari penyebaran kluster baru. Selain operasi, ia juga menekankan pada jajaran Pemprov Jatim untuk tetap mensosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat tentang 3M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. (ST04)

BACA JUGA:  Khofifah Kunjungi Pura Tertua di Pulau Jawa
Tags: BerkerumunProtokol KesehatanRaziaSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In