• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

2.300 Perusahaan Indonesia Percayakan Pengelolaan Dana Pensiun ke Manulife

by admin
Rabu, 30 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Manulife Indonesia terus mendapatkan kepercayaan dari perusahaan-perusahaan. Hingga November 2020, sebanyak 2.300 perusahaan menyerahkan pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) karyawan kepada Manulife.

Tercatat, ada sekitar Rp 19 triliun aset DPLK Manulife Indonesia. Aset tersebut berasal dari 422 ribu karyawan di lebih dari 2.300 perusahaan yang ada di Indonesia. Selain itu, Manulife juga telah membayar klaim sejumlah lebih dari Rp 2,8 triliun. Fakta ini menunjukan, Manulife menjadi salah satu perusahaan dengan pengelolaan DPLK terepercaya.

“Kami terus memberikan edukasi mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja secara virtual,” kata Direktur dan Chief of Employee Benefits & Unit Syariah Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto.

BACA JUGA:  OJK Berikan Beasiswa, Eri Bilang Ini Bukti Warga Saling Melengkapi dan Gotong Royong

Ia mengatakan, edukasi yang dilakukan merupakan komitmen Manulife Indonesia untuk membantu memudahkan keluarga Indonesia menyediakan solusi perlindungan hari tua. Manulife juga membantu keluarga Indonesia meraih hidup yang semakin hari semakin baik serta memudahkan mereka dalam mengambil setiap keputusan finansial.

Saat ini, ujarnya, Covid-19 telah memberikan dampak besar di masyarakat, salah satunya peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terbaru di 2020 mencapai sebesar 7,07 persen. Jumlah tersebut meningkat 1,84 persen poin dibandingkan dengan tahun 2019.

BPS juga menunjukkan penduduk yang bekerja turun sebanyak 0,31 juta orang menjadi 128,45 juta orang dibandingkan tahun 2019. Bahkan dalam setahun terakhir, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dan 2,56 juta orang penduduk diantaranya merupakan pengangguran.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Konvoi dan Kembang Api

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada Perusahaan walaupun tanpa bertatap muka secara langsung,” terusnya.

“Kami terus secara konsisten mensosialisasikan pentingnya peranan dana pensiun bagi perusahaan. Kami juga senantiasa memberikan layanan tanpa perlu bertatap muka demi kenyamanan para peserta serta memprioritaskan kesehatan mereka,” tambab Karjadi.

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, jumlah pekerja formal di Indonesia tercatat sebesar lebih dari 56 juta orang dan hanya 3.010.174 orang atau hanya berkisar 5 persen di antaranya yang tergabung dalam program DPLK. Hal ini menunjukkan potensi pasar yang memiliki peluang besar untuk dapat dikembangkan oleh DPLK Manulife Indonesia.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Targetkan Sertifikasi 1.100 Aset Idle di 2024

“Melihat persentase yang rendah dari kepesertaan karyawan dalam dana pensiun, hal ini menjadi peluang dan potensi bagi DPLK Manulife Indonesia untuk terus menggarap pasar tersebut dan secara berkala melakukan sosialisasi peranan dana pensiun guna membangun kesadaran para pemberi kerja. Ini juga yang menjadi tujuan kami untuk memperluas pasar kami di berbagai wilayah Indonesia,” paparnya.

Karjadi menambahkan, pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi perusahaan sehingga mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat keuangan secara regular, namun dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang untuk karyawannya di masa depan maupun sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari, seperti terjadinya pemutusan hubungan kerja (ST06)

Tags: Dana PensiunManulifeOJKOtoritas Jasa KeuanganPHKSurabayatoday
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Satpol PP Surabaya Amankan Seorang WRSE di Area TPU Kembang Kuning

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In