• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Khofifah Keluarkan Surat Perintah pada Whisnu Sakti Buana untuk Lasanakan Tugas dan Wewenang Wali Kota Surabaya

by Redaksi
Kamis, 24 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pasca ditunjuknya Tri Rismaharini sebagai menteri sosial oleh Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju, posisi wali kota Surabaya menjadi lowong. Untuk mengisi jabatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana untuk melaksanakan tugas dan wewenang wali kota Surabaya.

Hal ini diketahui dari akun Instagram Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip. Di akun tersebut, Khofifah memposting dua foto. Foto pertama yakni gambar Whisnu Sakti Buana, foto kedua adalah tanda terima surat yang telah ia tandatangani yang dikirimkan kepada sekretaris daerah Kota Surabaya.

BACA JUGA:  5 Film Pendek Ini Dibuat dengan Galaxy S22 Ultra 5G

Pada postingan itu, Khofifah kemudian memberikan narasi. Ia mengatakan surat tugas yang ia tandatangani adalah berdasarkan radiogram dari Dirjen Otonomi Daerah.

“Atas dasar radiogram Kemdagri no 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 ttd Dirjen OTDA, maka Gubernur Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah Tugas No 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan sdr. Whisnu Sakti Buana ST Wakil Wali Kota Surabaya, untuk melaksanakan tugas dan wewenang wali kota Surabaya,” tulisnya.

Ia juga memberikan narasi di alinea kedua. “Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya wali kota Surabaya yang definitif,” tulisnya pula.

BACA JUGA:  Khofifah Sesalkan Kasus Asusila dan Perundungan di Malang

Khofifah pun kemudian memberikan ucapan kepada Whisnu Sakti Buana yang menjalankan tugas tersebut. “Selamat menjalankan tugas semoga sehat lancar sukses,” tulisnya lagi.

Sedangkan pada foto kedua diketahui bahwa surat itu dikirimkan kepada sekretaris daerah Kota Surabaya. Namun dalam tanda terima itu, surat diterima oleh Aditya, ajudan wakil wali kota Surabaya. Tanggal terima surat adalah 24 Desember 2020.

Di sisi lain, selain dikirimkan ke sekretaris daerah Kota Surabaya, surat yang sama juga meminta agar dikirimkan ke Whisnu Sakti Buana, menteri dalam negeri dan ketua DPRD Surabaya. (ST01)

BACA JUGA:  Bingung Liburan Natal dan Tahun Baru? Coba ke Tahura Balasklumprik
Tags: Khofifah Indar ParawansaMenteri SosialSurat TugasTri RismahariniWali Kota SurabayaWhisnu Sakti Buana
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In