• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Di Sidoarjo Ada Ruang Karaoke Bisa untuk Esek-Esek, Polisi Pergoki Dua Pasangan Sedang Hubungan Intim

by Redaksi
Jumat, 18 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Salah satu ruang karaoke di Sidoarjo digerebek Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (15/12). Gara-garanya, di tempat tersebut diduga ada praktik esek-esek.

Ternyata dari hasil penggerebekan, polisi memang memergoki ada adegan seks. Dari tempat tersebut, polisi kemudian mengamankan satu perempuan yang disinyalir sebagai muncikari.

Perempuan itu berinisial JR alias MS, (41) warga Jalan KH Sulaiman, Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Kini ia dijadikan tersangka dan ditahan.

BACA JUGA:  Peresmian Mayapada Hospital Surabaya, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Berobat di Dalam Negeri

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan mengatakan penggerebekan itu bermula informasi dari masyarakat. Pada 15 Desember 2020 malam, polisi mendatangi tempat karaoke di salah satu jalan di Kota Delta itu.

“Setelah ada informasi dari masyarakat, kami bergerak dan mengamankan pelaku wanita tersebut saat berada di tempat karaoke,” katanya.

Menurut dia, JR alias MS diduga bereperan sebagai muncikari. Ia yang menawarkan pemandu lagu untuk dapat diajak berhubungan intim di tempat karaoke.

BACA JUGA:  Diperkirakan Ada 110 Juta Lebih Pergerakan Kendaraan di Jatim Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam ruangan karaoke, polisi memang memergoki adanya adegan esek-esek. Dipergoki ada dua pemandu lagu dan dua orang tamu yang sedang melakukan hubungan intim.

Mengetahui hal tersebut, polisi juga membawa mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan. Waktu di ruangan kita temukan ada dua  wanita dan laki-laki (tamu) yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” tambahnya.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan pula beberapa barang bukti. Di antaranya uang unai Rp. 1.400.000, bill room, celana wanita dan laki-laki. (ST01)

BACA JUGA:  Pesan Wali Kota Eri untuk Anak Muda di Hari Pahlawan: Kita Bangun Surabaya Demi Kemerdekaan
Tags: Esek-EsekHubungan IntimHukumKaraokeMuncikariPolda JatimSidoarjo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In